Hanafi Laporkan Bawaslu Bojonegoro ke DKPP

JagatSembilan.com | Jakarta – Muhammad Hanafi, SH, MH salah satu Advokat di Bojonegoro laporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin Kamis (19/09/2024).

Hanafi datang di kantor DKPP Jl. Abd. Muis No. 2-4 Jakarta pusat pukul 15.15 WIB. Adapun dokumen pengaduan/laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu itu diterima oleh Sandika Putra Revido salah satu staf DKPP di Unit kerja Sekretariat DKPP.

Hanafi dalam keterangannya mengatakan, ada tiga Komisioner Bawaslu Bojonegoro yang dilaporkan ke DKPP.

“Kami (Hanafi.red) melaporkan tiga Komisioner Bawaslu Bojonegoro ke DKPP kemarin,” kata Hanafi melalui ponselnya.

Hanafi menilai, tiga Komisioner Bawaslu Bojonegoro tidak netral dan tidak profesional sebagai penyelenggara pemilu. Ditanya siapa tiga nama yang dilaporkan, Hanafi menjawab,

“Kita lihat saja perkembangannya nanti,” kata Hanafi

Sementara itu Handoko Sosro Hadi Wijoyo Ketua Bawaslu Bojonegoro dikonfirmasi terkait pelaporan Bawaslu Bojonegoro mengatakan, dirinya belum mendapatkan undangan dari DKPP.

“kami (Bawaslu.red) belum ada undangan dari DKPP atas laporan tersebut.” Jawab Handoko singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *