Oleh : Ibnu Khakim, MHI
Setiap lima tahun sekali, Bangsa Indonesia mempunyai hajat demokrasi, baik skala Nasional maupun regional, memilih pimpinan negara melalui pemilu, pergantian pimpinan negara melalui pemilu dapat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dengan demikian pelaksanaan pemilu dapat menjadi salah satu faktor penyebab perubahan structural,dan moment itu selalu melibatkan Pesantren berikut pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
Pesantren dan Politik adalah dua istilah, dua elemen yang berbeda, namun memiliki sinergi dalam realitas sosial dan sejarah Nusantara. Sebagai pijakan, pemikiran Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari tentang pendidikan Islam, pesantren dan perannya dalam kehidupan berbangsa. Dalam konteks sejarah, eksistensi pesantren dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-nilai keislaman dengan titik berat pada pendidikan. Pesantren juga berusaha untuk mendidik para santri dengan harapan dapat menjadi orang-orang yang berwawasan luas dan mempunyai karakter. Kemudian, mereka dapat merefleksikannya dalam masyarakat. Hal ini telah diuraikan oleh Mbah Hasyim, dalam beberapa karyanya, yang dengan jelas menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam tidak hanya berhenti pada tingkat kognitif saja. Lebih dari itu, tujuan pendidikan Islam – terutama di pesantren – adalah pada pengamalan terhadap ilmu yang telah diperoleh, yang disebut dengan ilmu bermanfaat (‘ilm nafi’). Ini menjadi keunggulan pendidikan pesantren, yang menggabungkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, yang muaranya dapat membentuk karakter seseorang.
Karakter adalah faktor penting dalam kepemimpinan, sebuah kemampuan untuk melangkah keluar dari budaya yang ada dan memulai proses perubahan evolusioner yang lebih adaptif. Sebagai laboratorium pendidikan karakter, pesantren menjadi lumbung pembentukan karakter, baik dalam hal intelektual, sosial, dan terutama dalam hal kepemimpinan.
Dalam konteks pemilihan umum (pemilu), pesantren merupakan salah satu lumbung pemenangan yang cukup penting. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat setidaknya per semester ganjil 2023/2024, ada total 39.551 pesantren di seluruh Indonesia, dengan total santri sebanyak 4,9 juta.
Itu belum termasuk pesantren-pesantren yang tidak atau belum tercatat di Kemenag. Jumlah santri tersebut belum termasuk para alumninya yang umumnya loyal dengan sikap politik pesantren tempat mereka dididik.
Signifikansi lembaga pendidikan ini juga terlihat dari kunjungan kandidat politik di berbagai level pemilihan ke pesantren-pesantren. Ketiga calon presiden-Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo – telah melakukan safari politik ke sejumlah pesantren di berbagai daerah, bertemu dengan pemilik pesantren beserta para kiai guna meminta doa dan, pastinya, menggalang dukungan.
Ini karena kiai maupun ulama yang memimpin pesantren berada di posisi tertinggi di antara semua elemen pesantren. Riset membuktikan bahwa kiai sangat menentukan arah pengembangan pondok pesantren.
Semoga di tahun politik ini, Pesantren tidak hanya didekati dan dilibatkan menjelang pemilukada, di sanjung-sanjung dan dimuliakan, setelah pemilukada dan menang, para pemimpin lupa dan mencampakkan Pesantren, namun justru menjadi titik balik untuk memperhatikan semua Pesantren dan menyadari bahwa Pesantren adalah benteng moral dan akhlaq Bangsa Indonesia.
*) Penulis -Ibnu Khakim, MHI- adalah Intelektual Muda dan Instruktur NU, Dosen, Pengasuh Pesantren Raudlatul Muslimin Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.













