JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro ikut mengomentari debat perdana bagi Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada Bojonegoro 2024 Sabtu malam (19/10/2024) di Hotel Eastern gagal dilaksanakan.
Menurut Danang Prasetyo Ketua PC PMII Bojonegoro, hal tersebut dikarenakan jalanya debat berlangsung tidak kondusif akibat adanya perdebatan berita acara dan format debat yang tidak kunjung mufakat. Sehingga Kegiatan yang dibiayai dari uang negara itu dibatalkan.
“Kami PC PMII Bojonegoro sangat menyayangkan debat pertama antar Cawabup Bojonegoro tak berjalan secara kondusif dan berujung dibatalkan. PMII menilai ajang debat seharusnya menjadi sarana adu gagasan untuk menguji Visi Misi dan program kerja dari setiap calon Pemimpin Bojonegoro,” kata Danang Prasetyo. Senin (21/10/2024).
Danang menambahkan, harusnya debat merupakan ajang yang sangat penting agar Masyarakat Bojonegoro juga dapat menilai, menguji dan mengukur (Etikabilitas, Intelektualitas, Elektabilitas) calon pemimpinya.
“Maka dari itu kami PMII Bojonegoro mengajak seluruh elemen masyarakat Bojonegoro, termasuk pendukung masing-masing calon untuk bersama-sama menjunjung tinggi politik santun dan nilai-nilai demokratisasi. Sebab debat merupakan salah satu sarana edukasi bagi masyarkat dan sarana untuk meningkatkan partisipatif Masyarakat,” tambah Danang.
Danang juga mengatakan, PMII Bojonegoro berharap Pilkada Bojonegoro dapat berjalan Tertib dan Damai serta Penyelenggara untuk segera melakukan Evaluasi.
“Sehingga dapat menciptakan Pilkada Bojonegoro berintegritas agar dapat melahirkan Pemimpin Bojonegoro yang berkualitas.” pungkas Danang.
Untuk diketahui, KPU Bojonegoro terpaksa menghentikan debat publik perdana antara Cawabup 01 Farida Hidayati dan Cawabup 02 Nurul Azizah. Penghentian ini karena terjadi kericuhan yang dipicu ulah Cawabup 01 Farida. Ia memaksa pasangannya, Cabup Teguh Hariono naik panggung, padahal debat diperuntukkan bagi cawabup.
Berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi No. 312/PL.02.04-BA/3522/2024 tanggal 24 September 2024, format debat publik telah disepakati dan ditandatangi bersama. Yakni Komisioner KPU Bojonegoro, Bawaslu, dan nara hubung masing-masing paslon.
Kesepakatannya, debat publik dilaksanakan tiga kali dengan mekanisme debat publik pertama akan melibatkan calon wakil bupati bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 19 Oktober. Debat publik kedua akan melibatkan calon bupati bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 1 November. Sedangkan debat publik ketiga akan melibatkan calon bupati dan wakil bupati bojonegoro dalam pemilihan serentak tahun 2024 pada 14 November.













