Dirangkai dengan Halal Bihalal, DPC KAI Bojonegoro Gelar Rapat Kerja

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Bojonegoro hari ini Sabtu (19/04/2025) gelar halal bihalal. Acara itu dirangkai dengan Rapat Kerja DPC KAI Kabupaten Bojonegoro.

Acara itu dilaksanakan di Adelia Kafe Jl. Gajah Mada Bojonegoro Jawa Timur dengan dihadiri oleh 3 orang Presidium DPC KAI Bojonegoro serta 12 Anggota.

Muhammad Hanafi, SH, MH, sebagai Ketua Presidium DPC KAI Bojonegoro mengatakan, dalam rapat kerja disepakati akan mendorong Pemkab Bojonegoro untuk membuat peraturan daerah tentang layanan masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum.

“DPC KAI Bojonegoro juga akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan hukum itu bisa berupa bantuan hukum litigasi dan bantuan hukum non litigasi,” terang Hanafi (19/04/2025).

Selain program di atas Hanafi juga menyampaikan adanya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada tahun 2026.

“Dalam KUHP yang baru itu sangat mungkin persoalan bisa diselesaikan diluar sidang, artinya non litigasi sangat penting nantinya,” tambah Hanafi.

Hanafi berharap, agar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin nantinya tidak hanya pemberian hukum litigasi namun juga diberikan bantuan hukum non litigasi berupa penyuluhan hukum di tingkat desa secara masif.

“Selain itu juga ada pelatihan paralegal, dan dalam penanganan perkara selalu mengedepankan restoratif justice.” pungkas Hanafi.

Selain Halal Bihalal dan Rapat Kerja, DPC KAI Bojonegoro juga melengkapi susunan kepengurusan DPC KAI Kabupaten Bojonegoro periode 2025-2030

Berikut susunan kepengurusan DPC KAI Bojonegoro :

Ketua presidium : Adv. Muhammad Hanafi, S.H., M.H.

Anggota Presidium :

– adv. Denni Aphidian YF., S.H., M.Kn.

– Adv. Yudha Alihamsyah, S. Sos., S.H.

Sekretaris : Adv. Ahmad Fauzan Khotib Asrori, S.H., M.H.

Wakil Sekretaris : Adv. Danang Edi Susanto, S.E.

Bendahara : Adv. Ermawati, S.H.

Wakil Bendahara : Leksono Wahyudi, S. H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *