Pemkab Bojonegoro Pastikan Stok Pupuk Aman, Klarifikasi Isu Kelangkaan di Sumberrejo

Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Menanggapi keluhan petani soal mahal dan sulitnya pupuk saat masa tanam, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro, Kodim 0813 Bojonegoro, serta distributor CV. Luas Nusa melakukan inspeksi ke Gudang Penyangga 2 Pupuk di Kecamatan Sumberrejo pada Kamis (24/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, tim bertemu langsung dengan Kepala Gudang, Anwar. Ia memastikan bahwa pasokan pupuk di wilayahnya sangat mencukupi.

“Stok pupuk tersebut terdiri dari pupuk urea sebanyak 1.698,568 ton, NPK sebanyak 2.034,02 ton, dan petroganik sebanyak 30,920 ton,” jelas Anwar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Bojonegoro, Zainal Fanani, turut menegaskan bahwa isu kelangkaan pupuk yang beredar tidak benar. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, penyerapan pupuk Musim Tanam 1 (MT 1) baru sekitar 16,8% dari alokasi 2025.

“Hasil sidak di Gudang Penyangga 1 Pupuk Petrokimia Baureno masih ada stok 3.763,508 ton, yang berarti masih sangat aman,” paparnya.

Zainal juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar, khususnya dari media sosial.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait ketersediaan pupuk di wilayah Sumberrejo dan membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para petani. Dengan demikian, diharapkan para petani dapat memperoleh pupuk dengan lebih mudah dan harga yang lebih terjangkau,” tutur Zainal.

Sebagai informasi, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 734/KPTS/SR.30/M/09/2022 adalah sebagai berikut: Pupuk Urea Rp2.250/kg, NPK Phonska Rp2.300/kg, dan NPK untuk Kakao Rp3.300/kg.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung sektor pertanian dan menjaga kestabilan distribusi pupuk.

Sementara itu, salah satu kios pupuk di Desa Ngampal, Sungkowo, menyampaikan bahwa penyaluran pupuk telah terserap penuh.

“Sudah 100 persen penyerapannya dan sudah terpenuhi,” ujarnya.

Penyaluran dilakukan melalui surat kuasa kelompok tani. Jika terdapat selisih harga dari HET sebesar Rp15.000, hal itu merupakan kesepakatan kelompok tani untuk menutupi biaya transportasi dari kios ke lokasi, serta akomodasi dan kebutuhan administratif seperti fotokopi dan konsumsi.

“Sehingga jika ada kabar informasi terkait adanya kelangkaan pupuk di Ngampal dan Sendangagung adalah hoaks karena semua pupuk sudah tersalurkan 100 persen,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *