JagatSembilan.com | Bojonegoro – Sebuah mobil Suzuki Carry dilaporkan terbakar di Jalan Raya Temayang, Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Senin pagi (26/05/2025). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Menurut laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Pos Temayang, kejadian berlangsung sekitar pukul 05.40 WIB. Petugas menerima laporan lima menit kemudian dari seorang anggota kepolisian dan segera merespons dengan mengirimkan satu unit armada pemadam dan empat personel ke lokasi kejadian.
Regu pemadam tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) pada pukul 05.50 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.30 WIB. Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di sekitar tangki bahan bakar mobil, yang menyebabkan kobaran api cepat meluas dan membakar sekitar 75 persen bagian kendaraan.
Mobil naas tersebut diketahui milik Minto Roso Susetyo, seorang wiraswasta berusia 64 tahun. Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Dua orang berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.
Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai cara pencegahan dan penanganan awal kebakaran. Edukasi juga mencakup penjelasan mengenai tugas dan fungsi Dinas Damkarmat serta pembagian nomor Call Center untuk penanganan darurat.
Unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian ini meliputi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, Polsek Temayang, dan pemilik kendaraan.
Pihak Damkarmat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada kendaraan yang telah berusia tua, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.













