Abdulloh Umar Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Tetapkan Propemperda Tahun 2026

JagatSembilan.com | Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (19/11/2025) menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, didampingi jajaran pimpinan dewan. Seluruh anggota DPRD serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turut hadir dalam kesempatan itu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting untuk memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai arah pembangunan yang sudah dirumuskan. “Propemperda ini menjadi peta jalan legislasi kita. Dengan pedoman yang jelas, kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang dibahas benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas pemerintahan maupun layanan publik,” ujarnya.

Propemperda 2026 disahkan sebagai pedoman utama dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sepanjang tahun mendatang. Program tersebut dirumuskan berdasarkan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan regulasi, serta berbagai usulan dari DPRD dan perangkat daerah.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan melalui seleksi dan harmonisasi usulan dari berbagai pihak. Setiap rancangan regulasi ditelaah berdasarkan urgensi, kesesuaian dasar hukum, serta kesiapan naskah akademik yang mendukung.

Melalui penetapan ini, DPRD berharap pelaksanaan fungsi legislasi pada tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat Bojonegoro. DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap regulasi yang dihasilkan bersifat implementatif, efektif, dan sejalan dengan dinamika pembangunan daerah.

Penetapan Propemperda Tahun 2026 menjadi langkah awal DPRD Bojonegoro dalam menjalankan agenda legislasi tahun depan, sekaligus memperkuat komitmen lembaga tersebut dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *