Setelah Lebih Dari Lima Tahun, Pemkab Bojonegoro Cairkan BOSDA, Abdulloh Umar: Langkah Strategis Perkuat Layanan Pendidikan 

Abdulloh Umar dalam suatu acara

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Setelah lebih dari lima tahun, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai merealisasikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendamping pada Semester II 2025. Program keren ini menyasar sekolah serta madrasah negeri maupun swasta di Kabupaten Bojonegoro.

Menanggapi pencairan tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar menilai BOSDA sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan pendidikan. Ia menyebut BOSDA sebagai bukti keberpihakan pemerintah daerah kepada lembaga pendidikan, terutama madrasah dan sekolah swasta.

“BOSDA ini sangat dibutuhkan, khususnya oleh madrasah. Saya berharap dana ini digunakan sebaik-baiknya untuk pendidikan di Bojonegoro,” ujar Abdullah Umar.

Seiring dengan pencairan BOSDA, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memastikan proses administrasi terus berjalan. Kepala Dinas Pendidikan Anwar Muktadho menyampaikan bahwa sekolah negeri telah memasuki tahap proses Surat Perintah Membayar (SPM).

Untuk lembaga swasta, Dinas Pendidikan mencatat terdapat 391 lembaga penerima BOSDA. Dari jumlah tersebut, 351 lembaga dijadwalkan masuk proses SPM pada Senin, 34 lembaga masih melengkapi berkas, dan 6 lembaga belum mengambil berkas pencairan.

“Karena BOSDA merupakan program baru, kami masih menyesuaikan tata kelola,” kata Anwar Muktadho.

Ia meminta seluruh lembaga segera melengkapi persyaratan agar pencairan tidak tertunda.

“Batas pencairan langsung (LS) paling lambat 19 Desember pukul 12.00 WIB,” tegasnya.

Abdullah Umar menegaskan bahwa DPRD Bojonegoro sejak awal mendorong realisasi BOSDA. Menurutnya, BOSDA memang belum menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah dan madrasah. Namun, program ini tetap membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ia juga mengingatkan agar setiap lembaga menggunakan dana BOSDA secara akuntabel dan transparan. Dengan begitu, manfaat BOSDA dapat dirasakan langsung oleh peserta didik.

Berdasarkan Rencana Pencairan BOSDA Semester II 2025, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan Rp21.551.184.000 untuk 1.196 satuan pendidikan dengan total 141.501 siswa.

Melalui BOSDA Pendamping, Pemkab Bojonegoro mempertegas arah kebijakan pendidikan yang inklusif. Pemerintah daerah tidak hanya memperkuat sekolah negeri, tetapi juga memberi perhatian pada sekolah swasta dan madrasah.

DPRD berharap kedepannya BOSDA terus dievaluasi dan diperkuat. Tujuannya agar dampak program ini semakin nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Bojonegoro.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *