JagatSembilan.com | Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah meninjau langsung pemasangan portal jalan menuju Jembatan TBB (Terusan Bojonegoro–Blora) di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Senin (2/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mencegah kendaraan bertonase berat melintas di jalan lokal serta menjaga keamanan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur.
Sebelum pelaksanaan peninjauan lapangan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menggelar rapat pematangan di Ruang Setyowati, Gedung Lama Lantai 2. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Satlantas Polres Bojonegoro, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUBM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, serta Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro. Pembahasan rapat meliputi aspek teknis pemasangan portal, keselamatan lalu lintas, serta dampak terhadap masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pemasangan portal di jalan menuju Jembatan Luwihaji–Medalem bertujuan untuk meningkatkan keamanan lingkungan, kenyamanan pengguna jalan, serta melindungi infrastruktur.
Ruas jalan tersebut merupakan jalan kelas III atau jalan lokal, yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dengan lebar maksimal 2.100–2.500 mm, panjang 9.000–18.000 mm, serta muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton.
Saat peninjauan di lokasi, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa pemasangan portal bersifat pengamanan dan pengendalian lalu lintas, khususnya untuk mencegah kendaraan bertonase berat melintas di jalur yang tidak sesuai peruntukannya.
“Portal ini dibuat untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Kami sering menerima laporan bahwa kendaraan bermuatan berat masih melintas di jalur ini. Karena itu, kami mengimbau kendaraan bertonase besar agar menyesuaikan rute yang semestinya. Selain menjaga keselamatan pengguna jalan, langkah ini juga penting untuk menjaga lingkungan dan usia infrastruktur agar dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Nurul Azizah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menjelaskan bahwa pembangunan portal merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Desa setempat yang menginginkan pengaturan lalu lintas demi keselamatan warga. Portal dipasang sekitar 200 meter sebelum jembatan, dengan tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter di kedua sisi jalan, serta dilengkapi barikade di bagian tengah sebagai penanda keselamatan bagi pengguna jalan.
Melalui pemasangan portal ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.













