JagatSembilan.com | Bojonegoro – Selain membahas isu strategis keumatan dalam Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro juga menyampaikan tausiyah dan seruan moral menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Tausiyah tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 001/MUI.BJN/D/II/2026 tentang Seruan Moral Menyambut Ramadan, yang dibacakan dalam rangkaian Muskerda di Aula Kantor MUI Bojonegoro, Sabtu (14/02/2026).
Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa MUI tidak mengeluarkan aturan teknis secara spesifik terkait operasional warung atau restoran selama Ramadan. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah puasa.
“Ya kita sebenarnya tidak terlalu spesifikasi, tapi mesti harus dimengerti hal-hal yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa supaya betul ditertibkan oleh pemerintah dalam hal ini Pemkab dan kepolisian,” ujarnya. Gus Huda sapaan akrabnya
Ia menegaskan, masyarakat perlu menunjukkan sikap saling menghormati terhadap kesucian bulan Ramadan.
“Ini perlu dicatat betul bahwa kita minta supaya masyarakat itu tidak hanya menghargai dan menghormati bulan Ramadhan. Kalau warung itu dikasih satir, ora kok tutup ndak apa-apa, tapi disatir, jangan sampai makan ngedeng, minum ngedeng, rokok ngedeng. Ini namanya pelecehan ataupun tidak menghormati sucinya bulan Ramadhan,” tegas Gus Huda yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Al-Rosyid itu.
Empat Poin Seruan Moral MUI Bojonegoro
Dalam tausiyah resmi tersebut, MUI Kabupaten Bojonegoro menyampaikan beberapa poin penting:
- Mengajak seluruh umat Islam di Bojonegoro untuk meningkatkan ketakwaan dengan memperbanyak doa dan amal saleh selama Ramadhan serta menjauhi kemaksiatan, agar Bojonegoro semakin berkah dan guyub dalam persaudaraan.
- Menyerukan kepada takmir masjid, sekolah, dan madrasah untuk mengintensifkan syiar Ramadhan, seperti pesantren Ramadan, ceramah, dan tausiyah sebelum maupun sesudah salat fardhu serta salat tarawih.
- Mengimbau seluruh pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan pemerintah terkait penetapan awal puasa dan 1 Syawal.
- Meminta aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan menindak aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan.
Melalui seruan moral ini, MUI Bojonegoro berharap Ramadan 1447 H dapat menjadi momentum penguatan spiritual dan sosial masyarakat, sekaligus mempererat harmoni di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam meningkatkan ibadah, khususnya selama Ramadan,” demikian penegasan dalam penutup tausiyah tersebut.













