JagatSenbilan.com | Bojonegoro – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarsari, Kecamatan Trucuk dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Rabu (25/02/2026). Hal itu merupakan langkah awal, sekaligus dalam rangka mengamankan dan memanfaatkan kembali aset daerah. Tindakan ini diambil setelah melalui proses telaah hukum yang panjang dan koordinasi lintas instandi.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah hadir langsung dalam kegiatantersebut. Langkah tegas ini didasarkan pada beberapa poin. Diantaranya status hukum incraht, yakni putusan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa status hukum aset RPH tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Secara hukum, RPH tersebut dinyatakan sah sebagai milik aset Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, keputusan pembukaan lahan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, BPN, Forkopimcam, Inspektorat, hingga Dinas Peternakan. Dan usai pembukaan ini, Pemkab menginstruksikan agar para jagal dan petugas penyembelihan mulai beraktivitas kembali di lokasi tersebut terhitung mulai besok.
Dalam peninjauan di lokasi, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan pengamanan aset negara yang selama ini terbengkalai.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Karena status hukumnya sudah incraht dan jelas merupakan milik Pemkab Bojonegoro, maka tidak boleh ada lagi aset yang mangkrak. Mulai besok, aktivitas pemotongan hewan harus kembali berjalan di sini agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Nurul Azizah.
Ia juga menambahkan bahwa pengamanan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan pendampingan dari aparat penegak hukum agar seluruh proses transisi berjalan kondusif.
Pemkab menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap pengamanan aset negara yang selama ini belum dipergunakan secara maksimal. Dengan dibukanya kembali RPH ini, diharapkan pelayanan publik di sektor peternakan dapat berjalan kembali dengan normal.













