Halal Bihalal, Menteri LH RI Dorong Penguatan Tata Kelola Sampah di Bojonegoro

Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan sambutan saat Halal Bihalal bersama Menteri Lingkungan Hidup di Pendopo Malowopati Bojonegoro
Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan sambutan saat Halal Bihalal bersama Menteri Lingkungan Hidup di Pendopo Malowopati Bojonegoro Selasa (24/03/2026).

JagatSembilan.com | Bojonegoro — Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup (LH) memberikan arahan strategis terkait penguatan tata kelola pengelolaan sampah saat Halal Bihalal di Pemkab Bojonegoro. Acara itu dilaksanakan di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Selasa (24/3/2026). Dalam kesempatan itu, Menteri asli Bojonegoro itu dorong penguatan tata kelola sampah.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, jajaran OPD terkait, para camat se-Kabupaten Bojonegoro, perwakilan kepala desa serta ratusan petugas kebersihan atau pasukan kuning.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa dirinya hanya membuka acara sebagai pengantar sebelum arahan lebih lanjut dari Menteri Lingkungan Hidup. Ia berharap, kehadiran Menteri dapat memberikan dukungan nyata bagi Kabupaten Bojonegoro, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan lingkungan.

Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah di Bojonegoro semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah dari hari ke hari, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Karena itu, ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Kami menghadirkan camat, kepala desa, serta lintas sektor agar persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran seluruh elemen, termasuk pasukan kebersihan, untuk memiliki kepekaan terhadap persoalan lingkungan dan mampu menjadi contoh di tengah masyarakat.

Kepada para camat, lurah, dan kepala desa, Bupati meminta agar momentum kehadiran Menteri dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Bupati berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat menjadi penyemangat bagi Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk dalam upaya meraih kembali penghargaan Adipura.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya air, khususnya air tanah, agar dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat Halal Bihalal di Pendopo Malowopati Bojonegoro
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan penguatan tata kelola sampah saat Halal Bihalal di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (24/3/2026).

Sementara itu, dalam arahannya, Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian dari sisi anggaran, sistem, serta keterlibatan masyarakat.

Ia mencontohkan, di Jakarta anggaran pengelolaan sampah dapat mencapai hampir Rp500 miliar per tahun, belum termasuk biaya armada. Namun demikian, persoalan sampah belum sepenuhnya terselesaikan.

Berbeda dengan itu, Kota Surabaya dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik, dengan tingkat penanganan sampah mencapai sekitar 97 persen. Meski masih menyisakan sebagian untuk ditimbun dan diolah lebih lanjut, sistem pengelolaan yang diterapkan dinilai lebih efektif dengan biaya rata-rata sekitar Rp600 ribu per ton.

“Artinya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga pada efektivitas manajemen dan keterlibatan semua pihak,” jelasnya.

Menteri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro dengan volume sampah sekitar 368 ton per hari memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dukungan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah menjadi modal penting yang perlu diiringi dengan penguatan tata kelola di lapangan.

Selain itu, Menteri mengarahkan agar di setiap kecamatan disediakan tempat pengelolaan sampah, khususnya di sekitar kantor kecamatan. Sampah organik dapat ditangani langsung di lokasi, sementara sampah nonorganik dikumpulkan dalam kantong untuk kemudian diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup secara berkala, sekitar tiga hingga empat hari sekali.

Skema tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menekan biaya operasional pengelolaan sampah.

Ia juga mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), terutama dalam pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga. Metode sederhana seperti pembuatan lubang kompos dinilai mampu mengurangi beban pengangkutan sekaligus menekan biaya operasional.

Sementara itu, sampah anorganik dapat dikumpulkan dan diangkut secara terjadwal agar lebih efisien. Pemilahan sampah sejak dari sumber juga dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, edukasi melalui sekolah, pemerintah desa, hingga kecamatan menjadi kunci dalam membangun budaya peduli lingkungan.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, dengan membangun kesadaran dan budaya masyarakat,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan sampah di Bojonegoro diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *