PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Triwulan dan Halal Bihalal, Perkuat Peran Sosial Perempuan

Kegiatan triwulan dan halal bihalal PC Fatayat NU Bojonegoro di Masjid Samin Margomulyo
Pengurus dan anggota Fatayat NU Bojonegoro foto bersama usai kegiatan triwulan dan halal bihalal di Masjid Samin Baitul Muttaqin, Margomulyo

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Bojonegoro menggelar kegiatan rutin triwulan yang dirangkaikan dengan halal bihalal pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Masjid Samin Baitul Muttaqin, Margomulyo, kegiatan berlangsung khidmat sejak pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kabupaten Bojonegoro. Selain menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, forum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dalam menjawab berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Ketua PC Fatayat NU Bojonegoro, Sahabat Rutin Winarsih, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga marwah sebagai perempuan. Ia menegaskan bahwa kader Fatayat harus senantiasa menjunjung tinggi akhlakul karimah serta menjadi teladan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Rangkaian acara juga diisi dengan pengajian kitab Risalah Ahlis Sunnah wal Jama’ah yang disampaikan oleh Sahabat Hj. Chayatin dari Bidang Pendidikan dan Dakwah PC Fatayat NU Bojonegoro. Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Dr. H. Amanullah, M.HI., yang memberikan mauidhoh hasanah. Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan tiga nikmat yang kerap terlupakan, yakni nikmat sehat, nikmat kesempatan, dan nikmat dijaga aib oleh Allah SWT.

Ia juga mendorong Fatayat NU untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadapi persoalan sosial, khususnya tingginya angka perkawinan dini di Bojonegoro. Menurutnya, kader Fatayat perlu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pernikahan di bawah usia 19 tahun.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa “jihad” Fatayat masa kini adalah membangun kesadaran akan pentingnya penguatan karakter anak sebagai upaya mencegah fenomena married by accident, perkawinan anak, maupun praktik nikah siri.

Di akhir penyampaiannya, ia juga berharap Fatayat NU dapat berperan aktif membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi pernikahan, terutama bagi pasangan yang telah menikah secara siri, agar hak-hak anak yang dilahirkan tetap terpenuhi secara hukum.

Melalui kegiatan ini, Fatayat NU Bojonegoro diharapkan semakin solid dan mampu terus hadir sebagai organisasi perempuan yang aktif, responsif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *