Catatan Redaksi JagatSembilan
Kebijakan pendidikan yang digagas oleh Setyo Wahono dan Nurul Azizah layak disebut sebagai salah satu langkah progresif di tingkat daerah dalam beberapa tahun kepemimpinannya. Dengan keberanian menggelontorkan anggaran beasiswa hingga puluhan miliar rupiah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar program rutin, melainkan investasi strategis jangka panjang.
Salah satu kekuatan utama kebijakan ini adalah keberpihakan pada akses. Target ambisius “nol anak tidak sekolah” mencerminkan kesadaran bahwa persoalan pendidikan di daerah bukan hanya soal kualitas, tetapi juga keterjangkauan. Di tengah realitas masih adanya ribuan anak yang belum mengenyam pendidikan, intervensi berupa beasiswa lintas kategori—dari keluarga miskin hingga program “10 sarjana per desa”—menjadi langkah konkret yang patut diapresiasi. Ini bukan hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga menyiapkan fondasi sumber daya manusia masa depan.
Menariknya, keseriusan itu tidak berhenti pada tataran kebijakan. Nurul Azizah juga kerap turun langsung ke sekolah-sekolah, terutama setelah mencuat isu dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Langkah ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai perencana dan penganggar, tetapi juga pengawas di lapangan. Kehadiran langsung pejabat publik dalam merespons isu sensitif seperti ini penting, bukan hanya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pendidikan.
Namun, kebijakan yang baik tidak cukup berhenti pada niat dan respons cepat. Tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi implementasi. Program beasiswa dan bantuan pendidikan membutuhkan sistem pendataan yang akurat dan transparan agar benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Tanpa itu, celah penyimpangan akan selalu ada, meskipun pengawasan telah diperkuat.
Selain itu, pembangunan sekolah unggulan dan pemerataan kualitas pendidikan tetap menjadi pekerjaan rumah besar. Infrastruktur yang lebih baik harus diimbangi dengan peningkatan kualitas guru dan sistem pembelajaran. Tanpa itu, tujuan besar menciptakan pendidikan berkualitas bisa tereduksi hanya menjadi pencapaian fisik semata.
Di sisi lain, pendekatan yang mengaitkan pendidikan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan arah kebijakan yang tepat. Pendidikan memang merupakan kunci mobilitas sosial dan daya saing daerah. Namun, hasilnya tidak bisa instan dan membutuhkan konsistensi lintas waktu.
Pada akhirnya, kebijakan pendidikan di era Wahono–Nurul adalah fondasi yang menjanjikan. Dengan kombinasi antara keberanian anggaran dan pengawasan langsung di lapangan, peluang keberhasilan terbuka lebar. Tinggal satu hal yang akan menentukan: sejauh mana komitmen itu dijaga secara berkelanjutan, bukan hanya saat isu muncul, tetapi sebagai budaya kerja pemerintahan.
*) Catatan Redaksi JagatSembilan sebuah refleksi Hari Pendidikan atas kebijakan Pendidikan di Bojonegoro














