Kandidasi, Isu Strategis Muktamar Dan Reposisioning NU

ILUSTRASI KANDIDASI, ISU STRATEGIS MUKTAMAR DAN REPOSISIONING NU
ILUSTRASI KANDIDASI, ISU STRATEGIS MUKTAMAR DAN REPOSISIONING NU

Oleh: Nono Warnono

Resonansi percakapan besar menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang tanggal 27-31 Agustus 2026, diwarnai kompetisi kandidasi. Sindikat Intelijen Nahdliyin menengarai ramainya bursa calon Rais Aam dan Ketua Umum yang didorong maju, menjadi bagian percakapan besar tersebut. Masing-masing kandidat memiliki pengalaman, jaringan, basis pesantren, rekam jejak, organisasi dan visioner gagasan masa depan jamiyyah.

Namun muktamar NU bukan atas dasar survey masyarakat umum, popularitas di medsos, banyaknya baliho, atau kerasnya suara pendukung. Pemegang keputusan adalah para muktamirin yang berasal dari PCNU, PWNU, dan PCINU. Oleh karenanya antara popularitas publik dan kekuatan struktural sering berbeda. Seorang calon dapat ramai dibicarakan tetapi belum tentu mendapat dukungan. Sebaliknya ada calon yang tidak gaduh dan bekerja senyap mengkonsolidasikan pemegang mandate justru yang diberi amanah.

Berbeda dengan kandidasi memenangkan suara di muktamar tempo dulu, kini kemenangan meraih suara melibatkan operator muktamar. Mereka bukan sekedar pendukung yang berpidato atau tampil di media, mereka adalah para pengasuh yang memetakan kekuatan dan membaca arah suara, membangun komunikasi, mencaricairkan logistik dan menyatukan kepentingan berbagai kelompok. Operator ini bisa berasal dari intern maupun ekstern NU.

Kandidasi Mengharamkan Normalisasi Money Politics

Muktamar NU tidak hanya seremonial yang diritualkan untuk berebut kekuasaan, namun lebih sebagai upaya berjuang menghadapi krisis integritas. Menjadikan momentum untuk menunjukkan bahwa NU serius menjadikan integritas sebagai bagian perjuangan organisasi. Menjadikan muktamar tidak hanya arena kontestasi kepemimpinan, namun memperbaharui komitmen, memperkuat tata kelola dan mengembalikan seluruh proses organisasi pada tujuan utama NU.

Oleh karenanya, Muktamar NU meniscayakan bersih dari politik uang (money politics), sehingga menjadi ruang musyawarah yang bermartabat. Jabatan dalam NU adalah amanah bukan komodidas. Mandat lahir dari pertimbangan kapasitas, integritas, visi, dan keteladanan calon pemimpin. Menurut salah satu Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad, desas-desus adanya politik uang dalam pemilihan AHWA, jangan sampai dinormalisasi karena terkait marwah dan standar etik dan integritas kehormatan dalam organisasi, serta jangan sampai mengabaikan akhlakul karimah. Kompetisi sehat boleh, namun pembunuh karakter (character assassination) calon lain dengan cara-cara yang absurd adalah amoral, karena NU adalah penjaga moral.

Jangan membawa perseteruan konflik di PBNU yang sudah islah untuk diketengahkan kembali dalam muktamar. Karena penyelenggaraan dalam batas tertentu masih dalam situasi konflik sebelumnya dalam dinamika penetapan mekanisme atau role yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Berpulanglah pada kaidah: dar’ul mafasid muqodamun ala jarbil mashalih. Kontestasi kepemimpinan yang menghalalkan segala cara dengan politik uang dan transaksional akan mendistorsi jamiyyah di mata jamaah nahdliyah. Kalauu cara seperti itu dinormalisasi, lalu apa bedanya dengan partai politik?

Terkait adanya isu transaksional, dugaan politik uang, menurut hemat penulis, hanyalah sebatas rumor atau gosip dan desas desus yang tidak bisa dipertanggungkawabkan. Karena ulama masayyikh NU adalah figur-figur alim yang sudah selesai, jauh dari hubbuddunya dan sudah tak tergoda lagi oleh isu-isu politik transaksional. Namun manakala hal tersebut terjadi, jika pada akhirnya ada yang tergoda politik transaksional dan politik uang (money politics) secara langsung atau melalui tim suksesnya, sungguh menjadi hal yang sangat ironis.

Isu Strategis Muktamar Yang Diniscayakan

Isu-isu besar dan strategis dalam muktamar NU sebelumnya pernah direkomendasikan. Isu moderasi beragama, Islam kebangsaan, dan Islam Nusantara adalah tiga konsep yang saling berkaitan erat sebagai pilar untuk merawat harmoni, toleransi, dan integrasi antara nilai keislaman dan kecintaan pada tanah air di Indonesia. Lalu, muktamar kali ini isu strategis apa yang mengemuka? Karena yang ramai dibincang di ranah publik, kebanyakan adalah kegaduhan bersilat argumentasi dalam kontestasi kepemimpinan.

Sebagai sebuah forum tertinggi NU, muktamar niscaya menjadi ruang perumusan arah pemikiran keislaman terhadap berbagai persoalan strategis bangsa yang diperkirakan akan memengaruhi wacana kebijakan publik dan kehidupan sosial masyarakat dalam beberapa tahun ke depan.

Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah yang berencana membahas tiga isu yang sama-sama berada di persimpangan antara agama, negara, dan perubahan sosial, yakni konsep pajak berkeadilan, fenomena penyimpangan seksual, serta mekanisme i’adatun nadzar atau peninjauan ulang keputusan fikih. Hal tersebut menjadi krusial, karena ketiga tema sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Dalam perspektif fikih sosial NU, isu perpajakan menyentuh aspek keadilan ekonomi, fenomena penyimpangan seksual berkaitan dengan perubahan nilai di tengah masyarakat, sedangkan i’adatun nadzar menyangkut bagaimana otoritas keagamaan merespons dinamika zaman tanpa melepaskan pijakan metodologi hukum Islam. Kombinasi ketiga isu ini berpotensi menjadi salah satu isu strategis sepanjang gelaran Muktamar.

Muktamar ke-35 NU tidak hanya akan menghasilkan rekomendasi keagamaan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana organisasi Islam terbesar di Indonesia memosisikan fikih sebagai instrumen untuk menjawab tantangan kontemporer. Sebagai sebuah forum penting, Muktamar NU niscaya berkomitmen pada kepentingan umat, dikembalikan pada hakikatnya: khidmah. Jangan sampai kontestasi kepemimpinan menjadikan kepentingan kelompok, jaringan, atau individu lebih dominan daripada kepentingan umat.

Reposisioning Nahdlatul Ulama di Era Digital

Terkait reposisioning NU, terlepas dari siapapun yang memperoleh amanat sebagai Rais Aam maupun Ketua Umum, banyak yang berharap bagaimana NU di era digital adalah jamiyyah yang hanya berfokus urusan agama, bagaimana membina akidah, termasuk kemaslahatan. Utamanya kemaslahatan kaum nahdliyin di bidang ekonomi kerakyatan.

Survey Parameter Indonesia yang dilakukan pada 20 Juli hingga 3 Agustus 2026 menyatakan: sebanyak 75% warga NU berharap, jamiyyah yang diinisiasi KH.Hasyim Asy’ari ini hanya mengurus umat, ibadah agama. Sekitar 20,1% memilih sebaliknya. Terkait urusan politik praktis hasil Survey Parameter menyatakan angka 65,8% yang setuju dan sangat setuju NU menjauhkan diri dari politik praktisl, dan 20,9% warga nahdliyin yang tidak setuju NU menjauhkan diri dari politik elektoral. Menyangkut konsesi tambang: sejumlah 24% warga nahdliyin yang setuju NU ikut mengurus tambang dan sebanyak 54,4 % warga nahdliyin berharap NU tidak ikut serta dalam pengelolaan tambang. Dari hasil survey tersebut jelas bahwa mayoritas warga nadliyin mengharapkan orientasi NU adalah fokus mengurusi agama, keumatan, dan pemberdayaan (empowering) ekonomi keumatan.

Muktamar ke-35 NU juga diharapkan, dapat melahirkan kepemimpinan yang amanah, memperkuat jamiyyah dan jamaah, menggerakkan ekonomi umat melalui UMKM, serta merumuskan arah peradaban NU di abad kedua yang lebih mandiri dan berintegritas serta menjadi kekuatan moral. Merujuk pengamatan peneliti asal Jepang yang dikenal luas karena sering mengkaji serta menulis tentang Nahdlatul Ulama (NU), Prof. Mitsuo Nakamura. Yang juga seorang antropolog dan Guru Besar Emeritus dari Chiba University Jepang, menyampaiakn hasil pengamatannya melalui statemen menarik untuk menjadi perenungan bersama. Nahdlatul Ulama sebagai gerakan keagamaan, pendidikan, sosial dan moral force.

Wabakdu, dengan suksesi kepemimpinan yang amanah jauh dari politik uang, rekomendasi isu-isu strategis, posisioning yang independen serta mengedepankan integritas kekuatan moral. Secara signifikan, NU bermetamorfosis menjadi organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia yang portofolio, sikap politik dan orientasinya ke depan selalu menjadi rujukan dan perbincangan publik. Selamat bermuktamar.

 

*) Penulis adalah Nono Warnono, adalah Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr MWC NU Baureno Bojonegoro dan penulis buku “Nahdlatul Ulama Era Digital”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *