JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merencanakan belanja daerah sebesar Rp5,08 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,49 triliun.
Rencana anggaran tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Setyo Wahono menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.
“Penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Setyo Wahono.
Ia berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Melalui proses ini kita berharap dapat menghadirkan APBD yang responsif terhadap tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” lanjutnya.
Penurunan Transfer Pusat Jadi Tantangan
Bupati mengungkapkan bahwa penyusunan APBD 2027 menghadapi tantangan, terutama akibat penurunan transfer daerah dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja sekaligus mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam menentukan arah kebijakan anggaran, Pemkab Bojonegoro memprioritaskan sejumlah sektor pembangunan. Di antaranya, pembangunan infrastruktur pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap konektivitas wilayah, pelestarian lingkungan, dan kebudayaan daerah.
Setyo Wahono berharap penyusunan anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi DPRD Soroti Pendapatan dan Belanja Modal
Setelah Bupati menyampaikan nota penjelasan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Untuk mengefektifkan waktu pelaksanaan rapat, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi disepakati dilakukan dengan menyerahkan dokumen secara langsung kepada Bupati Bojonegoro.
Salah satu materi pandangan yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi tersebut juga memberikan perhatian terhadap belanja modal untuk jalan, jaringan, irigasi, serta bantuan keuangan desa.
Bupati berharap rancangan anggaran tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami, sebagai eksekutif penyelenggara pemerintah di daerah, berharap Raperda APBD ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama pimpinan dan anggota dewan yang terhormat selaku mitra dari unsur legislatif,” ujarnya.
Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah antara pemerintah kabupaten dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red)













