PMII Bojonegoro Lakukan Demonstrasi dengan 8 Tuntutan Berakhir Ricuh

Oplus_131072

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bojonegoro gelar Demontrasi Senin (26/08/2024). Mereka membawa delapan tuntutan. Delapan tuntutan itu adalah 4 isu Nasional dan 4 isu lokal Bojonegoro.

Delapan Tuntutan aksi demontrasi PMII Bojonegoro

Berikut tuntutan PC PMII Bojonegoro dalam Demontrasi itu :

1. Mendorong DPR mengawal dan melibatkan partisipasi publik terhadap regulasi mempengaruhi Indonesia masa depan demokrasi

2. Menuntut DPR dan Pemerintah harus menghormati putusan MK sebagai penjaga Konstitusi.

3. Mendorong DPR Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset

4. Menolak RUU TNI-POLRI

5. Menuntut DPRD Evaluasi Kinerja Lembaga Eksekutif Perihal Minimnya Serapan APBD 6.Menuntut Optimalisasi Pemanfaatan APBD

7. Prioritaskan Program untuk Peningkatan IPM

8.Menuntut DPRD memberikan perhatian terhadap PKL Khususnya yang Berada di Alun-Alun

Saling dorong aparat dan peserta demontrasi

PC PMII Bojonegoro dalam menyampaikan tuntutan membawa 80 mahasiswa-mahasiswi yang tergabung. Mereka memulai aksi dengan berjalan kaki dari Kantor PC PMII Bojonegoro Jalan Pondok Pinang Bojonegoro menuju kantor DPRD Bojonegoro Jalan Veteran Bojonegoro.

Di jalan depan gedung DPRD ternyata sudah ada massa dari elemen lain yang juga sebagian menyampaikan isu yang sama. Akhirnya selain PMII Bojonegoro ada di jalan depan gedung DPRD yaitu dari Rakyat Bantu Rakyat (RBR).

Dalam aksinya PMII Bojonegoro dan RBR ingin menyampaikan tuntutan secara langsung di gedung DPRD Bojonegoro semua peserta demon. Namun pihak DPRD Bojonegoro hanya mengijinkan 10 orang saja. Tak puas dengan jawaban DPRD, akhirnya terjadi saling dorong antara aparat kepolisian dengan massa dari PMII Bojonegoro.

Tidak cukup dengan saling dorong massa PMII juga sempat merobohkan pagar gedung DPRD yang terbuat dari seng.

Danang Prasetyo selaku Ketua Umum PC PMII Bojonegoro kecewa terhadap sikap Anggota DPRD Bojonegoro. Dewan Perwakilan Rakyat tidak memperbolehkan massa aksi untuk berdiskusi perihal tuntutan yang dibawa oleh PC PMII Bojonegoro.

“Sangat disayangkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengabaikan permintaan kami untuk berdiskusi di dalam gedung DPRD,” kata Danang.

Danang juga menyatakan bahwa PMII Se-Bojonegoro menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro bahwasannya perwakilan rakyat telah tutup mata terhadap masyarakat dan mengabaikan aspirasi rakyat.

“DPRD telah tutup telinga dan tutup mata kepada rakyat yang telah memilih para Anggota DPRD Bojonegoro, maka dari itu kami PMII Bojonegoro menyatakan Mosi Tidak Percaya dan akan kembali melakukan Aksi Jilid 2 untuk kembali meminta pertanggung jawaban terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro.”pungkas Danang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *