JagatSembilan.com | Bojonegoro – Hj. Nurul Azizah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro hari ini sampaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) pada Karyawan Koperasi Kareb. Acara penyerahan itu dilakukan di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Kapas, Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Selain MPS Kapas, juga mendapatkan BLT DBHCHT ada MPS Dander, MPS Kalitidu dan MPS Padangan.

Nurul Azizah menyampaikan BLT DBHCHT itu didampingi oleh Arwan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Sriyadi Purnomo Direktur Koperasi Kareb.
Anis Yuliati Ketua SPSI yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, untuk para mandor tidak mendapatkan bantuan BLT DBHCHT.
“Hal itu dikarenakan pemerintah menganggap bahwa para mandor dianggap tidak berkecimpung di bidang tembakau tidak ikut memegang tembakau,” kata Anis.
Anis juga mengatakan, untuk tahun depan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan dana bagi hasil cukai tembakau kepada seluruh pekerja yang bekerja di bidang tembakau.
“Termasuk para mandor.” pungkas Anis.
Nurul Azizah datang ke MPS Kapas milik Koperasi Kareb pada momentum Sriyadi Purnomo Direktur Koperasi Kareb berulang tahun.
Untuk di ketahui bersama, sebelumnya pada Selasa (03/09/2024) serikat pekerja mengadu ke Nurul Azizah. Hal itu dikarenakan 430 mandor yang bekerja MPS tidak mendapatkan BLT.
Menurut ketua SPSI Bojonegoro itu, tidak adanya BLT untuk para mandor tersebut dikarenakan Disnaker Bojonegoro berpegang pada Perbub.
Aduan tersebut langsung di tanggapi oleh Sekertaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, dengan langsung turun ke lapangan.














