JagatSembilan.com | Ilaga – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Anis Hidayah, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, guna memantau langsung kondisi pengungsi akibat konflik bersenjata yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengamati situasi kemanusiaan di lapangan serta menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Pada Selasa (14/10/2024), Komnas HAM menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat. Pertemuan dihadiri Kapolres Puncak AKBP Mardi Marpaung, Dandim 1717 Puncak Letkol Inf. Himawan Ady S, Ketua DPRD Puncak Thomas Tabuni, Plt Sekda Nenu Tabuni, serta sejumlah mahasiswa.
Dari hasil koordinasi, Komnas HAM memperoleh data mengenai jumlah pengungsi di seluruh distrik Kabupaten Puncak, termasuk kerusakan yang ditimbulkan akibat konflik dan langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Setelah itu, tim Komnas HAM juga menemui langsung para pengungsi di Distrik Gome.
“Jadi permintaan mereka adalah, masyarakat ingin segera kembali ke kampung-nya masing–masing dan dijamin keamanannya,” ungkap Anis Hidayah.
Selain permintaan pemulangan, warga juga meminta agar pos-pos keamanan yang berada di tengah permukiman tidak lagi didirikan, khususnya yang menempati fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan. “Jadi itu tadi yang disampaikan masyarakat,” imbuhnya.
Menurut data Komnas HAM, jumlah pengungsi saat ini mencapai sekitar 26 ribu jiwa dari sembilan distrik di Kabupaten Puncak. Sebagian besar dari mereka kini bertahan di tenda-tenda pengungsian di wilayah Ilaga dan Gome yang dianggap relatif aman. “Di Puncak jumlah pengungsi sekitar 26 ribu jiwa dari sembilan distrik,” tambahnya.
Anis menuturkan, pihaknya mendorong pola penanganan pengungsi di Puncak dilakukan seperti di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Di daerah tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi dan penarikan bertahap aparat keamanan, sehingga pos-pos aktif hanya berada di pusat kota sesuai struktur organik aparat. “Tentu nanti di Puncak kami juga sudah sampaikan seperti itu. Nantinya hasil dari Puncak ini akan kami koordinasikan dengan pihak–pihak di tingkat pusat/nasional,” jelasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya langkah nyata dari kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan bantuan langsung kepada pengungsi di Puncak. “Biasanya berkebun. Sejak mengungsi mereka tidak bisa berkebun lagi. Sehingga tidak ada penghasilan dan tidak ada bahan makanan yang mereka konsumsi. Itu yang darurat,” bebernya.
Selain kebutuhan pangan, Komnas HAM juga menyoroti kondisi ibu hamil dan anak-anak yang sangat rentan terhadap penyakit serta tidak dapat mengakses pendidikan. “Kami berharap Pemda melakukan pemulangan ke kampung masing–masing dan dikoordinasikan dengan aparat keamanan. Sehingga ketika mereka kembali ke kampung itu lebih aman dan kondusif situasinya,” harapnya.
Anis juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan untuk mengatasi trauma dan rasa takut masyarakat terhadap aparat. “Sehingga kami mendorong dialog kemanusiaan. Semua pihak dilibatkan agar aspirasi masyarakat nantinya bisa didengar. Apa yang menjadi kepentingan terbaik masyarakat. Sehingga kondisi asasi manusia bisa kondusif. Kita bisa sama–sama dorong di Papua,” pungkasnya.