JagatSembilan.com | Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro hingga Akhir Agustus 2024 mengeluarkan data realisasi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa parkir sebesar Rp 200.612.694 atau 102,27 persen, dari target anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 196 juta untuk tahun 2024 ini.
“Alhamdulillah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBJT atas jasa parkir sudah melebihi target, tepatnya 102,27 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 196 juta,” kata Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyuti, kepada Bhirawa kemarin (19/9).
Dia mengatakan, PBJT jasa parkir tersebut sudah melampaui target meskipun belum memasuki akhir tahun. Per 31 Agustus kemarin realisasinya sekitar Rp 200 Juta lebih.
“Dan target yang dipasang di APBD 2024 sebesar Rp 196 Juta,” jelasnya.
Ibnu menjelaskan, pada tahun 2023 lalu PBJT atas jasa parkir juga hampir melampaui target yang ditetapkan Bapenda, yakni dipasang sebesar Rp 232.934.203 dan per Agustus juga terealisasi sekitar Rp 196 Juta atau 84,26 persen.
“Target tahun ini turun dibandingkan tahun lalu, ini untuk mengantisipasi apabila realisasi tak mencapai target yang ditetapkan,” imbuhnya













