Pilkada Bojonegoro Tinggal Besok, KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi dua Peraturan 

JagatSembilan.com | Bojonegoro – KPU Bojonegoro hari ini Selasa (26/11/2024) gelar Sosialisasi dua Peraturan KPU. Yang pertama Peraturan KPU  Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

Yang kedua sosialisasi Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Sirekap.

Acara itu dilaksanakan di Hotel Aston Jl. MH. Thamrin Bojonegoro Jawa Timur dihadiri oleh Komisioner KPU Bojonegoro, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bojonegoro masing-masing dua orang, Panitia Pengawas Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta perwakilan dari partai politik.

Sholahudin Divisi Hukum dalam sambutannya mengatakan, Ketua KPU Bojonegoro tidak bisa hadir karena sedang cek lapangan terkait dengan distribusi logistik Pilkada.

“Saya minta semuanya untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas masing-masing,” terang Pak Udin sapaan akrab dari Sholahudin .

Pak Udin juga meminta semuanya untuk menjaga kesehatan, supaya bisa menjalankan tugas. Setelah pesan-pesan itu, Pak Udin membuka acara sosialisasi yang dipimpin oleh Ariel Sharon Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro. Sampai berita ini ditulis kegiatan itu masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *