JagatSembilan.com | Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna pada Senin malam (21/07/2025) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar itu dihadiri oleh Wakil Bupati Nurul Azizah, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, Pj. Sekda, staf ahli, camat, serta sejumlah undangan penting lainnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan akhir. Melalui juru bicara M. Suparno, SE., Fraksi PKB menilai bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis dalam merespon dinamika dan asumsi kebijakan yang berkembang selama tahun berjalan.
“Perubahan ini bukan sekadar angka, tapi refleksi dari upaya adaptif dalam pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Suparno.
Fraksi PKB mencatat adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,04 triliun menjadi Rp1,06 triliun, atau naik sekitar Rp21,5 miliar. Kenaikan ini diapresiasi, namun PKB tetap mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan strategi penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Kita butuh kebijakan yang mendorong daya saing dan kinerja daerah,” ujarnya.
Sementara dari sisi belanja daerah, Fraksi PKB menyoroti pengurangan anggaran sebesar Rp119 miliar, dari sebelumnya Rp7,91 triliun menjadi Rp7,79 triliun. PKB menilai efisiensi ini harus berbanding lurus dengan kualitas belanja yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Belanja harus efektif dan mencerminkan prioritas nyata,” tambah Suparno.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Fraksi PKB menyarankan agar dana tersebut digunakan secara tepat untuk mendukung program prioritas yang menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.
“Gunakan SILPA untuk hal yang benar-benar dibutuhkan rakyat,” pintanya.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan menyetujui Raperda P-APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan mampu menjadi pijakan dalam menciptakan pembangunan yang merata, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi pijakan menuju Bojonegoro yang lebih adil dan berdaya saing,” pungkas Suparno.













