PCNU Bojonegoro dan Alumni 30 Ponpes Gelar Doa Bersama Bela Kiai

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Sekitar 450 kiai dan ustadz yang tergabung dalam PCNU Bojonegoro bersama perwakilan alumni dari 30 pondok pesantren se-Indonesia menggelar doa bersama bela kiai, Jumat (17/10/2025). Kegiatan tersebut merupakan respons atas tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melukai perasaan kalangan pesantren.

Acara doa bersama yang juga dirangkai dengan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 ini digelar di Auditorium Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro. Turut hadir pengurus PCNU Bojonegoro periode 2025–2030, beserta seluruh Banom dan MWC NU se-Kabupaten Bojonegoro.

Hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi alumni pesantren, antara lain HIMASAL, IKSASS, KESAN, IKAMI Attanwir, IKABU, PESSANDRA, IKAPETE, HASTA, IKAPPMAM, IKAPPDAR, HIMMA, dan IKAMUS Bojonegoro.

Selain itu juga hadir IKA MIS, IMAP, HISAB, HASBANA, IKSAS, serta para alumni pesantren dari Sidoresmo, Sabilunnajah, Yambu’ul Qur’an, HIMAM, BANTEN, LP3IA Sedan, IKSAB, Laju Lor, Senori, Darussalam Dungmas, Darul Ulum Baureno, Darul Istiqomah, Woro, hingga Al-Fatah Temboro.

Kegiatan diawali dengan khutbah iftitah oleh Syuriah PCNU Bojonegoro, KH. Maimun Syafi’i, yang mengajak seluruh unsur pesantren untuk bersatu menghadapi perlakuan tidak pantas terhadap para kiai.

“Harus dilawan. Kita berdoa bersama, semoga Trans7 mendapatkan ganjaran setimpal karena melakukan kesewenang-wenangan,” tegas Yai Maimun.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan orasi kebangsaan oleh Dr. Ahmad Taufiq, mewakili para alumni pondok pesantren. Dalam sesi tersebut, perwakilan dari HIMASAL Bojonegoro, KESAN Langitan Cabang Bojonegoro, dan IKAPETE Bojonegoro menyuarakan kesepakatan bersama agar KPI dan Pemerintah Republik Indonesia segera meninjau ulang izin penyiaran Trans7 serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Setelah orasi, acara dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan resmi PCNU Bojonegoro dan alumni 30 ponpes se-Indonesia, kemudian diakhiri dengan qasidah Tawassul Masyayikh Lirboyo, istighosah, dan doa penutup.

Dalam pernyataannya, PCNU Bojonegoro dan para alumni pondok pesantren menyampaikan enam butir sikap tegas sebagai berikut:

1. Menyatakan keberatan dan mengecam keras konten tayangan program “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 yang telah mendiskreditkan pesantren dan kiai.

2. Menuntut kepada produser dan tim redaksi yang terlibat dalam tayangan tersebut untuk diberhentikan dan diberi sanksi tegas.

3. Menuntut agar Trans7 wajib menayangkan klarifikasi resmi serta program khusus yang menampilkan wajah sejati pesantren — dari aspek keilmuan, akhlak, hingga pengabdian yang sesungguhnya.

4. Mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau kembali kepatuhan jurnalistik Trans7, memeriksa pelanggaran yang terjadi, serta menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, bahkan bila perlu mencabut izin operasionalnya.

5. Menginstruksikan PC LPBHNU Bojonegoro untuk mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Menginstruksikan kepada MWC NU se-Kabupaten Bojonegoro agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga marwah pesantren dan para kiai di wilayah masing-masing.

Doa bersama ini menjadi momentum kebersamaan antara ulama, santri, dan alumni pesantren dalam memperkuat barisan untuk menjaga kehormatan para kiai serta warisan budaya pesantren sebagai pilar moral bangsa.(Amin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *