HIPMI Soroti Pentingnya Implementasi RDTR Ngraho Setelah Perbup Terbit

JagatSembilan.com | Bojonegoro – HIPMI Bojonegoro menyoroti pentingnya implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ngraho setelah terbitnya Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2024. Penegasan ini disampaikan saat gelaran sosialisasi RDTR yang berlangsung pada Selasa (2/12/2025) di Ruang Angling Dharma Lantai 2, Gedung Lama Pemkab Bojonegoro.

Sosialisasi dilaksanakan menyusul pengumuman bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Ngraho Tahun 2024–2044 telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), sehingga menjadi acuan dalam layanan perizinan tata ruang di wilayah tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pedoman penataan ruang.

Imam Hambali: RDTR Jangan Dimaknai Tekstual, Tapi Langkah Strategis

Sekretaris HIPMI Bojonegoro, Imam Hambali yang juga menjadi peserta dalam kegiatan itu menilai terbitnya Perbup RDTR Ngraho menunjukkan keseriusan pemerintah membangun kawasan pinggiran secara visioner.

“Kami melihat spirit Bupati Bojonegoro untuk membangun daerah dari pinggiran begitu terasa, ini seperti idealisme policy maker. Jangan sampai perbup semacam ini hanya dimaknai sebagai forum tekstualis, tapi harus ditangkap sebagai upaya kongkrit untuk membangun legacy jangka panjang,” ujar pria yang juga Sekretaris PC GP Ansor Bojonegoro itu.

Hambali sapaan akrabnya menegaskan bahwa setelah regulasi terbit, yang paling penting adalah memastikan infrastruktur apa yang menjadi mandatory untuk mewujudkan pembangunan kawasan secara nyata.

“Lalu setelah perbup, infrastruktur apa yang jadi mandatory sebagai bagian dari pengejawantahan pembangunan kota, OPD harus kasih masukan strategik,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penetapan RDTR tidak boleh berhenti pada aspek spasial semata.

“Ada banyak variabel yang harus dikomunikasikan agar penentuan RDTR tidak hanya membuat target baku spasial tapi juga substansial.. Begitu kiranya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *