Hadiri FKP, Ketua DPRD Bojonegoro Harap RKPD 2027 Lebih Efektif dan Efisien

JagatSembilan.com | Bojonegoro — Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, berharap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Pemkab Bojonegoro Tahun 2027 di Ruang Angling Darma, Jumat (23/01/2026).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, H. Abdulloh Umar Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kabupaten Bojonegoro, jajaran OPD, Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, ormas, NGO, organisasi perempuan dan pemuda, serta media.

Dalam sambutannya, Abdulloh Umar menegaskan bahwa penyusunan RKPD wajib mengacu pada pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, pada Pasal 153 huruf K disebutkan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD menjadi bagian dari kaidah perumusan kebijakan RKPD. Sementara Pasal 178 ayat (1) hingga ayat (4) mengatur bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang bersumber dari risalah rapat dengar pendapat dan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

“Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat maupun hasil penyerapan aspirasi masyarakat,” ujar Abdulloh Umar.

Ia menambahkan, pokok-pokok pikiran tersebut disusun dengan mempertimbangkan sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta menyesuaikan dengan kapasitas riil anggaran yang tersedia. Hasil telaahan kemudian dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan daerah.

Menurutnya, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan rancangan awal RKPD yang nantinya menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS hingga APBD Kabupaten Bojonegoro.

Abdulloh Umar berharap, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bojonegoro, RKPD Tahun 2027 dapat diformulasikan secara matang sehingga mampu meminimalisir perbedaan pandangan antara kebutuhan dan harapan masyarakat dengan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah.

“RKPD Tahun 2027 diharapkan mampu meminimalisir ketidakpastian, ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi, sekaligus meminimalisir terjadinya inefisiensi anggaran,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa Forum Konsultasi Publik berfungsi sebagai ruang penyelarasan usulan masyarakat melalui proses negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, guna mencapai konsensus bersama terkait prioritas pembangunan tahun 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro turut memaparkan sejumlah permasalahan pembangunan daerah yang dihimpun dari hasil reses DPRD, antara lain pemerataan peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, penerangan jalan umum, infrastruktur jalan dan drainase, sarana pertanian, pendidikan keagamaan, sarana peribadatan, hingga penguatan kepemudaan, UMKM, organisasi sosial, dan keagamaan.

Sementara itu Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa FKP menjadi ruang penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.

“RKPD 2027 harus disusun secara inklusif, mendengar aspirasi masyarakat sejak awal, dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Bojonegoro di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Tema pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 diarahkan pada “Penguatan Pelayanan Dasar yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Fondasi Pembangunan sebagai Prasyarat Kemajuan di Tahun-Tahun Berikutnya.”

Adapun Fokus perencanaan meliputi, Pengentasan kemiskinan, Penurunan stunting, Ketahanan pangan, Pengendalian inflasi, Digitalisasi layanan, Kebencanaan serta Reformasi birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *