Komnas HAM dan Unesa Teken MoU Pemajuan HAM, Anis Hidayah: Jawa Timur Milestone Sejarah Penegakan HAM

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Rektor Unesa Prof Nurhasan menunjukkan dokumen MoU kerja sama pemajuan dan penegakan HAM di Kampus Unesa Surabaya
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman kerja sama pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di Kampus Unesa, Surabaya, Kamis (5/2/2026).

JagatSembilan.com | Surabaya – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Penandatanganan berlangsung pada Kamis, (5/2/2026), di Kampus Unesa, Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki posisi strategis dan historis dalam perjalanan Komnas HAM. Ia mengungkapkan, dua kasus besar yang pertama kali ditangani Komnas HAM pada tahun 1994 terjadi di wilayah Jawa Timur, yakni kasus buruh Marsinah dan konflik agraria Jenggawah.

“Jawa Timur, khususnya Surabaya, adalah milestone penting bagi sejarah Komnas HAM. Dua kasus besar yang membentuk arah kerja Komnas HAM pada masa awal lahirnya lembaga ini berasal dari daerah ini,” ujar Anis Hidayah perempuan asli Bojonegoro itu.

Anis juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Jawa Timur secara konsisten menempati peringkat tiga hingga empat nasional sebagai daerah dengan jumlah pengaduan HAM terbanyak yang diterima Komnas HAM setiap tahun.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM di daerah masih membutuhkan dukungan banyak pihak. Karena itu, kami berharap perguruan tinggi, khususnya Unesa, dapat menjadi perpanjangan tangan, kaki, mata, dan telinga Komnas HAM di daerah,” tegasnya.

Kerja sama antara Komnas HAM dan Unesa mendapat penguatan dari Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. Dalam sambutannya, Rektor Unesa menginstruksikan seluruh sivitas akademika untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman tersebut melalui program nyata, salah satunya dengan pengembangan Desa HAM di wilayah mitra Unesa.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia ke dalam ekosistem akademik, mulai dari pengembangan kurikulum yang inklusif, riset yang berdampak, hingga pengabdian masyarakat yang menyentuh kelompok rentan dan marginal.

Penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal Komnas HAM dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya. Kegiatan ini juga dirangkai dengan kuliah tamu bertema “Quo Vadis Penegakan HAM di Indonesia: Peran Strategis Komnas HAM Hari Ini.”

Kuliah tamu diikuti oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Unesa serta sekitar 150 mahasiswa. Para peserta tampak antusias menyimak pemaparan Ketua Komnas HAM dan aktif berdiskusi mengenai berbagai isu hak asasi manusia dalam sesi tanya jawab.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes, Ketua Majelis Wali Amanat Prof. Dr. H. Haris Supratno, Ketua Senat Akademik Universitas Prof. Dr. H. Setya Yuwana, M.A., Dekan Fakultas Hukum Unesa Arinto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H., beserta jajaran rektorat dan dekanat Fakultas Hukum Unesa. Turut hadir Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Unesa, Gatot Ristanto, bersama staf terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *