JagatSembilan.com | Bojonegoro – Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balen Tahun 2026 berlangsung khidmat di Pendopo Kecamatan Balen, Selasa (5/5/2026). Forum tersebut menetapkan kepengurusan baru MUI Kecamatan Balen untuk masa khidmat 2026–2031.
Musda mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah untuk Masyarakat Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.” Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus MUI Kecamatan dan desa, Camat Balen, Kepala KUA, unsur Forkopimcam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pengasuh pondok pesantren di wilayah setempat.
Selain menjadi ajang evaluasi program kerja, Musda juga menjadi forum penentuan arah organisasi dan kepemimpinan MUI Kecamatan Balen lima tahun ke depan. Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib dan demokratis dengan mengedepankan musyawarah mufakat sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI Tahun 2025.
Dalam sidang tersebut, peserta Musda membentuk Tim Formatur yang kemudian menetapkan susunan kepengurusan baru MUI Kecamatan Balen Masa Khidmat 2026–2031.
Berdasarkan hasil rapat formatur, ditetapkan Drs. KH. Mulazim, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan KH. Hilmi Al Djumadi sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Balen.
Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur, mengapresiasi pelaksanaan Musda yang berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa peran ulama sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah.
“Tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini. Ulama harus hadir sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shadiqul hukumah (mitra pemerintah) dalam menjaga harmoni dan membangun masyarakat yang religius serta sejahtera,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat sinergi bersama pemerintah dan elemen masyarakat, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi umat.
Musda MUI Kecamatan Balen ini juga diharapkan menjadi momentum mempererat ukhuwah islamiyah sekaligus mempertegas peran strategis ulama dalam menjawab tantangan keumatan di era modern.














