Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Percepatan DTSEN, 384 Ribu KK Di-ground Check

Rapat Kerja Komisi C DPRD Bojonegoro membahas anomali DTSEN bersama Dinas Sosial dan Disperinaker di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Jumat (5/6/2026).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto memimpin rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan membahas hasil Ground Check serta anomali Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Jumat (5/6/2026).

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Komisi C DPRD Bojonegoro mendesak percepatan penyelesaian dan publikasi hasil verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan menyusul ditemukannya sejumlah data anomali di lapangan. Data tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Dinas Sosial Bojonegoro dan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Bojonegoro di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Jumat (5/6/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto dan dihadiri anggota komisi, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto serta Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Bojonegoro Mahmudi.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan hasil verifikasi dan Ground Check DTSEN sebenarnya telah selesai dilaksanakan. Namun, hasil akhirnya masih menunggu proses lebih lanjut dan penyampaian dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Segera dipercepat data itu keluar karena itu akan menjadi rujukan kebijakan pemerintah daerah untuk kegiatan-kegiatan yang lain,” kata Kang Pri sapaan akrabnya.

Menurutnya, proses Ground Check dilakukan karena ditemukan sejumlah data yang dinilai janggal saat pelaksanaan verifikasi di lapangan. Berbagai anomali tersebut meliputi data aset, kondisi rumah hingga pendapatan warga yang perlu dicocokkan kembali dengan kondisi sebenarnya.

“Pelaksanaan sensus di lapangan yang menurut pemerintah daerah kurang akurat, kemudian di-cross check kembali di lapangan. Ada kejanggalan-kejanggalan seperti anomali aset, anomali rumah, anomali pendapatan dan lainnya,” ujar Pria yang juga Ketua DPD Golkar Bojonegoro itu.

Salah satu contoh anomali yang ditemukan adalah adanya warga muslim yang tercatat memiliki ternak babi. Setelah dilakukan pengecekan ulang, data tersebut diketahui tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Seperti contoh yang disampaikan tadi, di Kabupaten Bojonegoro ada masyarakat yang tercatat memelihara babi. Ini yang memelihara muslim, kan tidak sesuai,” jelasnya.

Komisi C DPRD Bojonegoro meminta seluruh proses penyempurnaan data dapat dituntaskan paling lambat akhir Juni 2026.

“Kita minta akhir Juni sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan bahwa hasil verifikasi dan validasi (verval) DTSEN serta Ground Check yang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro pada dasarnya mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas data.

“Yang kaitan dengan verval DTSEN termasuk Ground Check DTSEN yang kita laksanakan oleh Pemkab itu sebenarnya diapresiasi oleh DPRD atau Komisi C, tetapi juga ada beberapa catatan yang harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Agus menegaskan DTSEN memiliki posisi strategis karena ke depan akan menjadi satu-satunya sumber data yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“DTSEN itu memang ke depan ini menjadi satu-satunya sumber data yang menjadi dasar kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” katanya.

Menurut Agus, salah satu masukan dari DPRD adalah perlunya peningkatan profesionalisme petugas pendata di tingkat desa. Dengan jumlah 430 desa dan kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, kualitas sumber daya manusia yang melakukan pendataan menjadi faktor penting dalam menjaga validitas data.

Ia menjelaskan bahwa proses verval DTSEN yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 dilakukan oleh perangkat desa dan kader yang ditunjuk kepala desa. Setelah dianalisis oleh BPS, ditemukan sejumlah data anomali yang kemudian harus diverifikasi ulang melalui Ground Check oleh aparatur sipil negara (ASN) s Bojonegoro.

“Ada beberapa anomali atau data anomali yang terjadi di lapangan sehingga perlu di-ground check oleh teman-teman ASN se-Kabupaten kemarin itu,” ungkapnya.

Menurutnya, pelibatan ASN bukan karena ketidakpercayaan terhadap perangkat desa, melainkan untuk memastikan hasil pendataan lebih akurat.

“Bukannya tidak percaya dengan perangkat desa. Kita tetap menggunakan perangkat desa karena pertimbangan beliau-beliau itu yang lebih tahu kondisi di lapangan. Tapi mungkin manusiawi kalau ada beberapa kesalahan-kesalahan,” terangnya.

Ia menilai anomali yang ditemukan lebih banyak disebabkan oleh kesalahan manusia saat proses penginputan data daripada kesalahan sistem.

“Kalau sistemnya tidak salah. Kesalahan-kesalahan yang manusiawi itu,” terangnya.

Dalam pelaksanaan Ground Check, sebanyak sekitar 384 ribu kepala keluarga (KK) menjadi sasaran pengecekan ulang berdasarkan hasil analisis data yang menunjukkan adanya indikasi anomali.

“Ada yang anomalinya satu, ada yang dua, ada yang tiga. Misalnya lantai tanah tapi sawahnya banyak atau kambingnya banyak. Itu perlu dicek. Kalau memang lantainya tanah ya berarti betul, meskipun dia punya aset yang banyak,” jelasnya.

Terkait kemungkinan dampak pembaruan data terhadap angka kemiskinan daerah, Agus mengatakan hasil Ground Check diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih valid. Namun, angka kemiskinan terbaru Kabupaten Bojonegoro masih menunggu rilis resmi dari BPS.

“Kalau angka kemiskinan kita tahun 2025 itu 11,49 persen. Yang 2026 ini kan belum. Nanti setelah sensus ekonomi dari BPS kemungkinan baru dirilis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *