JagatSembilan.com | Bojonegoro – Bupati Bojonegoro menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai strategi, mulai dari pemetaan potensi ekonomi hingga peningkatan kualitas layanan publik. Hal tersebut disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, dan dihadiri jajaran eksekutif serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD (Sekwan) menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Dari total anggota DPRD, tercatat 13 anggota berhalangan hadir. Meski demikian, rapat dinyatakan memenuhi ketentuan tata tertib DPRD sehingga sah untuk dilanjutkan.
Setelah dilakukan verifikasi kehadiran, pimpinan rapat menyatakan forum telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Pasal 126 ayat (1). Selanjutnya, rapat paripurna resmi dibuka untuk umum.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada hari ini Selasa 23 Juni 2026 pukul 14.08 WIB kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Abdulloh Umar Ketua DPRD Bojonegoro dalam pembukaan rapat.
Pada agenda inti, Bupati Bojonegoro menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah secara berkala melakukan kajian terhadap potensi pendapatan daerah melalui analisis perkembangan ekonomi, pemetaan sektor unggulan, evaluasi tren penerimaan, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Bupati asli Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo itu Hasil kajian tersebut menjadi dasar dalam penyusunan target pendapatan agar lebih terukur, realistis, dan sesuai dengan kondisi riil perekonomian daerah.
Terkait realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, Bupati menjelaskan bahwa capaian tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kebijakan nasional dan mekanisme penyaluran yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat realisasi yang belum mencapai target, hal tersebut dipengaruhi oleh perubahan kebijakan, penyesuaian alokasi, maupun mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat,” jelas Setyo Wahono.
Selain itu menurutnya, pemerintah daerah juga terus melakukan optimalisasi pendapatan, khususnya dari sektor layanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan transformasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas layanan kesehatan secara lebih efektif dan efisien.
Pada aspek belanja dan pembiayaan daerah, Bupati menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran melalui penguatan koordinasi antar perangkat daerah, percepatan proses pengadaan, serta optimalisasi fungsi monitoring dan evaluasi.
Pemerintah daerah juga berupaya mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang lebih realistis, terukur, serta berbasis prioritas pembangunan daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
“Komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar perangkat daerah akan terus kami tingkatkan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh masukan dan evaluasi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam mekanisme persidangan DPRD Kabupaten Bojonegoro.(Red)














