Oleh: Ahmad Rifqi Azmi
Ketika mendengar istilah menyantuni anak yatim, kebanyakan orang langsung membayangkan pemberian uang, makanan, atau bingkisan. Semua itu tentu merupakan amal yang mulia. Namun, Al-Qur’an mengajarkan bahwa perhatian kepada anak yatim jauh lebih luas daripada sekadar memberi bantuan. Islam menghendaki agar hak, kehidupan, dan masa depan mereka benar-benar terlindungi.
Salah satu pelajaran yang sangat indah tentang hal ini terdapat dalam kisah Nabi Musa a.s. dan Nabi Khidhir a.s. di dalam Surah al-Kahfi. Sekilas, kisah itu berbicara tentang sebuah tembok yang hampir roboh. Namun, jika direnungkan lebih dalam, ternyata Allah sedang mengajarkan prinsip besar tentang perlindungan terhadap anak yatim.
Tembok yang Menyimpan Rahasia
Al-Qur’an menceritakan bahwa Nabi Musa dan Nabi Khidhir melakukan perjalanan hingga tiba di sebuah desa. Mereka meminta jamuan kepada penduduknya, tetapi tidak seorang pun bersedia menerima keduanya sebagai tamu. Allah berfirman:
فَانْطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا
“Kemudian keduanya melanjutkan perjalanan hingga ketika sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka meminta agar dijamu, tetapi penduduk negeri itu enggan menjamu keduanya.” (QS. Al-Kahfi: 77)
Di tengah desa yang penduduknya begitu pelit itu, Nabi Khidhir justru melihat sebuah tembok yang hampir roboh. Beliau segera memperbaikinya tanpa meminta upah sedikit pun. Tindakan ini membuat Nabi Musa heran. Mengapa harus membantu orang-orang yang bahkan tidak memiliki kepedulian kepada tamunya?
Jawaban Nabi Khidhir baru disampaikan setelah perjalanan mereka berakhir.
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا
“Adapun dinding itu adalah milik dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya tersimpan harta milik keduanya.” (QS. Al-Kahfi: 82)
Para mufasir menjelaskan bahwa di bawah tembok tersebut tersimpan harta peninggalan leluhur kedua anak yatim itu. Selama tembok masih berdiri, harta itu tetap tersembunyi dan aman hingga mereka dewasa. Sebaliknya, apabila tembok itu roboh, harta tersebut akan terlihat dan sangat mungkin dirampas oleh penduduk desa yang terkenal tidak memiliki kepedulian kepada orang lain.
Dengan demikian, Nabi Khidhir sesungguhnya bukan sedang memperbaiki sebuah bangunan, melainkan sedang menjaga hak dua anak yatim yang belum mampu menjaga haknya sendiri.
Jika Asetnya Saja Harus Dilindungi, Apalagi Kehidupannya?
Di sinilah letak pesan moral yang sangat mendalam. Allah memerintahkan Nabi Khidhir untuk melindungi harta anak yatim dari kemungkinan dirampas orang lain. Jika menjaga aset mereka saja demikian diperhatikan oleh Allah, tentu menjaga jiwa, pendidikan, kesehatan, dan masa depan mereka memiliki kedudukan yang jauh lebih utama.
Harta hanyalah alat. Nilainya baru terasa apabila pemiliknya tumbuh menjadi manusia yang sehat, berilmu, dan mampu memanfaatkannya. Sebaliknya, sebesar apa pun warisan yang dimiliki seorang anak yatim tidak akan membawa manfaat apabila ia kehilangan kesempatan untuk hidup, belajar, dan berkembang.
Karena itu, kepedulian terhadap anak yatim tidak boleh berhenti pada menjaga hartanya, tetapi harus diwujudkan dalam upaya menjaga seluruh aspek kehidupannya.
Rasulullah Mengajarkan Kasih Sayang kepada Anak Yatim
Semangat inilah yang kemudian ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam banyak hadis. Beliau tidak hanya memerintahkan agar hak anak yatim dijaga, tetapi juga mengajarkan agar mereka diperlakukan dengan penuh kasih sayang.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., seorang laki-laki pernah mengadu kepada Rasulullah saw. tentang kerasnya hati yang ia rasakan. Rasulullah kemudian bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى النَّبِيِّ ﷺ قَسْوَةَ قَلْبِهِ، فَقَالَ: «امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ، وَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ»
)رواه أحمد(
“Usaplah kepala anak yatim dan berilah makan kepada orang miskin.” (HR. Ahmad)
Menariknya, Rasulullah tidak hanya menjelaskan manfaatnya bagi anak yatim, tetapi juga manfaatnya bagi orang yang membantu mereka. Memperhatikan anak yatim adalah terapi bagi hati yang keras. Semakin seseorang dekat dengan mereka yang lemah, semakin tumbuh rasa kasih sayang, empati, dan kelembutan dalam dirinya.
Menjaga Masa Depan, Bukan Sekadar Memberi Santunan
Di era sekarang, kepedulian kepada anak yatim perlu dimaknai lebih luas. Santunan memang penting, tetapi itu hanyalah langkah awal. Anak-anak yatim juga membutuhkan pendidikan yang baik, kesehatan yang terjamin, lingkungan yang aman, pembinaan akhlak, dan kesempatan untuk meraih cita-cita mereka. Dengan kata lain, mereka membutuhkan orang-orang yang bersedia menjadi “Nabi Khidhir” pada zamannya: menjaga apa yang tidak mampu mereka jaga sendiri dan melindungi masa depan yang belum sanggup mereka perjuangkan.
Kisah Nabi Khidhir mengajarkan bahwa amal besar tidak selalu tampak megah. Terkadang, ia hadir dalam bentuk memperbaiki sebuah tembok. Namun, di balik tembok itu tersimpan hak, harapan, dan masa depan dua anak yatim.
Maka, setiap usaha untuk menjaga hak anak yatim, baik melalui santunan, pendidikan, pendampingan, maupun perlindungan terhadap masa depan mereka, adalah bagian dari menjalankan nilai-nilai yang diajarkan Al-Qur’an. Sebab, masyarakat yang memuliakan anak yatim bukan hanya sedang membantu orang-orang yang lemah, tetapi juga sedang membangun peradaban yang dipenuhi kasih sayang, keadilan, dan keberkahan.
*) Penulis adalah Ahmad Rifqi Azmi Pengasuh Jamaah Sabtu Sore Masjid Agung Darussalam Bojonegoro dan Pengasuh Jamaah Ngabar Banjarsari yang juga kolumnis di jagatsembilan.com













