JagatSembilan.com | Bojonegoro – Sebanyak 2.788 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tercatat di Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 18 orang masih dalam kondisi dipasung oleh keluarganya. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini memperkuat kesiapan layanan kesehatan jiwa melalui pengembangan RSUD Kalitidu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menyampaikan data tersebut saat ditemui usai menghadiri kegiatan Medhayoh Bupati Bojonegoro di Desa Cengkir, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/8/2026).
Menurut Ninik, data 2.788 ODGJ tersebut mencakup berbagai kondisi, mulai dari gangguan jiwa ringan, sedang hingga berat. Sementara itu, 18 orang di antaranya masih mengalami kondisi pemasungan.
“Yang dipasung itu 18 orang, dari 2.788 orang dengan gangguan jiwa,” ujar Ninik.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan fasilitas dan pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro menyiapkan RSUD Kalitidu tidak hanya untuk layanan kesehatan umum, tetapi juga dengan layanan unggulan kesehatan jiwa.
“Dengan layanan unggulan kesehatan jiwa, sehingga untuk layanan umum yang lain itu juga harus disiapkan,” kata Ninik.
Ia menjelaskan, pengembangan RSUD Kalitidu membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk alat kesehatan. Fasilitas untuk pelayanan kesehatan jiwa, khususnya bagi ODGJ berat, juga memiliki kebutuhan yang lebih spesifik dibandingkan pelayanan umum.
“(di) P-ABBD kami melengkapi sarana prasarana termasuk alat kesehatan. Termasuk yang lain, kebutuhan itu,” jelasnya.
Menurut Ninik, fasilitas untuk pasien dengan gangguan jiwa berat perlu disiapkan secara khusus, termasuk tempat tidur dan ruang yang memungkinkan petugas melakukan penanganan secara aman ketika pasien masih berada dalam fase agresif.
“Karena kan agak khusus juga, khususnya untuk ODGJ berat itu kan tempat tidurnya agak khusus juga. Yang di situ ada tempat untuk nali, misalnya kalau dia masih fase yang ngamuk. Ya, kan membahayakan,” terang Ninik.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian ODGJ dalam kondisi tertentu masih ditangani keluarga di rumah, termasuk dengan cara dipasung.
Pengembangan layanan kesehatan jiwa di RSUD Kalitidu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa secara lebih layak dan terintegrasi.
Di sisi lain, RSUD Kalitidu tetap disiapkan sebagai rumah sakit umum. Karena itu, selain layanan unggulan kesehatan jiwa, berbagai kebutuhan pelayanan umum juga harus dipersiapkan agar fasilitas tersebut dapat memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat.
Ninik menyebut operasi RSUD Kalitidu ditargetkan dilakukan pada awal 2027. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai rencana sehingga pengembangan fasilitas dan layanan RSUD Kalitidu dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Di awal, iya, 2027 lah, mudah-mudahan selesai,” pungkasnya.
Pengembangan RSUD Kalitidu menjadi salah satu langkah Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat infrastruktur kesehatan sekaligus meningkatkan kesiapan layanan kesehatan jiwa. Dengan dukungan sarana-prasarana, alat kesehatan dan pelayanan umum, rumah sakit tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di wilayah Bojonegoro.(Red)














