Kasus Tuban Jadi Alarm, PWI-AJI Bojonegoro Bersuara

Sasmito Ketua PWI Bojonegoro
Sasmito Ketua PWI Bojonegoro

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Kasus dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis di Kabupaten Tuban menjadi perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Ketua PWI Bojonegoro Sasmito berharap kejadian serupa tidak terjadi di Bojonegoro dan kemerdekaan pers tetap terjaga dalam setiap pelaksanaan tugas jurnalistik.

“Semoga kejadian seperti di Tuban tidak terjadi di Bojonegoro. Kami berharap pers dan kepolisian dapat terus bersinergi, menjaga komunikasi dan saling menghormati dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata Sasmito Rabu (26/8/2026).

Menurut pak sas sapaan akrabnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan insan pers penting untuk menciptakan iklim kerja jurnalistik yang sehat. Kritik dan pemberitaan juga merupakan bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro Ahmad Atho’illah. Ia mengecam dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis di Tuban dan mendesak Polresta Tuban bersikap tegas serta profesional dalam menyikapi persoalan tersebut.

Pria yang akrab disapa Atok itu menilai tindakan seorang perwira kepolisian terhadap jurnalis menjadi preseden buruk bagi institusi yang seharusnya memberikan contoh dalam menghormati kerja jurnalistik.

“Dia Kabag SDM Polresta Tuban. Mengurus SDM di Polresta Tuban. Namun, justru memberikan contoh buruk,” ujarnya.

Atok berharap jurnalis di Tuban tetap teguh dan berintegritas dalam menghadapi persoalan tersebut. AJI Bojonegoro juga membuka ruang advokasi dan pemulihan trauma bagi jurnalis yang menjadi korban apabila dibutuhkan.

“Persoalan ini tidak sepele. Selain berpotensi melanggar etik kepolisian, juga berpotensi melanggar Undang-Undang Pers. Ranahnya pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenny Diarty memastikan jajarannya menghormati dan menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Ia menegaskan tidak akan ada intervensi maupun intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Kami menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Kami pastikan tidak akan ada intervensi atau intimidasi kepada jurnalis di Polres Bojonegoro,” tegas AKBP Yenny saat dikonfirmasi.

AKBP Yenny mengatakan, hubungan kepolisian dan insan pers harus dibangun melalui komunikasi yang baik, profesionalisme dan sikap saling menghormati.

Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian. Ia menyebut jajaran Polres Bojonegoro memahami tugas dan fungsi wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik, termasuk ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

“Pers atau jurnalis penting untuk kami. Telah membantu menyampaikan informasi seputar kami, serta ikut mengawal kinerja-kinerja kami,” imbuhnya.

AKBP Yenny menambahkan, komunikasi antara kepolisian dan wartawan di Bojonegoro akan terus dijaga agar berjalan sehat dan profesional. Kritik maupun pemberitaan, kata dia, merupakan bagian dari dinamika dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Sebelumnya, dua jurnalis di Kabupaten Tuban, yakni Irqam dari suaraindonesia.co.id dan M. Abdul Rohman dari memanggil.co, diduga mendapat ancaman dari seorang perwira Polresta Tuban.

Dugaan tersebut muncul setelah keduanya memberitakan perkembangan perkara tambang galian C ilegal di Kabupaten Tuban. Perkara tersebut telah bergulir hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tuban dan kini memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Dalam perkara itu, seorang jaksa bernama Supardi juga sempat terseret dan kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.

Dugaan ancaman terhadap kedua jurnalis tersebut disebut dilakukan melalui media digital. Seorang perwira Polresta Tuban diduga mengunggah foto kedua jurnalis melalui status WhatsApp yang disebut disertai tulisan bernada ancaman.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *