Aduan Kualitas Beras Bantuan Pangan Ditindak Cepat, Bulog Bojonegoro Pastikan Penggantian Kurang dari 24 Jam

Bulog Bojonegoro menyalurkan beras bantuan pangan kepada penerima
Penyaluran beras Bantuan Pangan kepada masyarakat penerima di wilayah kerja Bulog Bojonegoro.

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Aduan penerima terkait kualitas beras Bantuan Pangan (Banpang) langsung mendapat respons cepat dari Perum Bulog Cabang Bojonegoro. Begitu menerima laporan masyarakat yang menilai kualitas beras kurang sesuai, Bulog segera melakukan pengecekan ke titik desa dan mengganti beras tersebut dengan kualitas yang baik. Kamis (17/9/2026).

Respons tersebut menjadi bagian dari komitmen Bulog dalam memastikan masyarakat penerima Bantuan Pangan mendapatkan beras sesuai standar. Bulog juga membuka jalur pengaduan bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) apabila menemukan beras yang dinilai tidak sesuai kualitas.

Perum Bulog Cabang Bojonegoro sendiri mulai masif menyalurkan Program Bantuan Pangan Tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Secara keseluruhan, beras bantuan pangan sebanyak 19.200 ton akan disalurkan kepada 640.002 PBP yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.

Dalam menyiapkan stok dalam jumlah besar tersebut, Bulog menerapkan sejumlah tahapan pengawasan sebelum beras disalurkan kepada masyarakat. Beras bantuan pangan dikemas ulang atau repacking ke dalam kemasan 10 kilogram dengan disertai pengecekan kualitas selama proses berlangsung.

Bulog juga melakukan pemrosesan kembali melalui mitra pengolahan untuk memastikan kualitas beras tetap baik sebelum didistribusikan kepada penerima.

Umar Said Kepala Perum BULOG Bojonegoro mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Kualitas dan Kuantitas Penyaluran. Tim tersebut bertugas melakukan pengecekan beras bantuan pangan sebelum dikirim ke titik distribusi.

Menurutnya, selain pengawasan internal, BULOG juga telah mensosialisasikan mekanisme pengaduan kepada masyarakat. Apabila PBP mendapati kualitas beras bantuan pangan yang dianggap tidak sesuai, penukaran dapat dilakukan dengan menghubungi layanan pengaduan Bulog, Satgas Bantuan Pangan Bulog di desa, maupun aparat desa.

Menurut Umar, pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penggantian beras sehingga penerima memperoleh beras dengan kualitas yang baik.

“Penukaran beras tersebut akan kami layani maksimal kurang dari 24 jam,” ujar Umar.

Mekanisme tersebut telah diterapkan ketika terdapat aduan dari masyarakat penerima Bantuan Pangan yang menganggap kualitas beras yang diterima kurang sesuai. Bulog langsung melakukan pengecekan ke titik desa dan mengganti beras tersebut dengan beras yang memiliki kualitas lebih baik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak sampai 1 x 24 jam aduan tersebut sudah kami layani,” ujar Umar.

Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah desa. Hari Winarko Kepala Desa Prunggahan Wetan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang menerima sekaligus melakukan pengecekan kualitas beras bantuan pangan menyampaikan bahwa beras yang sebelumnya dikeluhkan telah diganti.

“Alhamdulilah pihak BULOG sudah langsung mengganti berasnya dengan kualitas yang baik dan tidak berbau, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BULOG,” ujar Hari Winarko saat menerima dan melakukan pengecekan kualitas beras Bantuan Pangan.

Dipantau Bersama Komisi IV DPR RI

Pada kesempatan lain, BULOG bersama anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi melakukan pemantauan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban pada Kamis, 17 September 2021.

Eko Wahyudi mengimbau masyarakat agar beras Bantuan Pangan dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan warga di tingkat rumah tangga.

“Beras Bantuan Pangan ini saya himbau jangan sampai dijual kembali, harus menjadi manfaat buat warga sekalian,” ujarnya saat menyapa warga di kegiatan tersebut.

Ia juga menilai penyaluran Bantuan Pangan secara teknis telah melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

“Berdasarkan pemantauan kami, secara tata cara teknis penyaluran Bantuan Pangan juga sudah melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga pemerintah desa sehingga diharapkan semua berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan manfaat dari program ini,” ujar Eko Wahyudi.

Dalam pelaksanaan program tersebut, BULOG memiliki posisi strategis untuk memastikan penyaluran beras bantuan pangan berjalan sesuai ketentuan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, penyaluran diharapkan terus berlangsung dari tingkat provinsi hingga kelurahan.

Pengawasan kualitas dan respons terhadap aduan masyarakat menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan pangan benar-benar diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *