JagatSembilan.com | Bojonegoro – Sebanyak 128 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, mengikuti pendampingan digitalisasi bantuan sosial melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos), Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Buntalan mulai pukul 08.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Pendampingan diberikan secara langsung kepada warga penerima bantuan agar proses aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos dapat dilakukan dengan tertib dan sesuai tahapan.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai Perlinsos yang disampaikan oleh Moh. Sholeh, S.Pd., staf Dinas Sosial Bojonegoro, bersama Kepala Desa Buntalan, Dr. Sujoko.
Selain petugas Dinas Sosial Bojonegoro, kegiatan tersebut dihadiri Kasi Kesra Kecamatan Temayang, perangkat Desa Buntalan, serta petugas Dukcapil Kecamatan Temayang.
Dalam rangkaian kegiatan, warga mendapatkan penjelasan mengenai Perlinsos sekaligus pendampingan aktivasi IKD. Setelah itu, warga penerima PKH dan BPNT juga didampingi untuk melakukan pendaftaran Perlinsos.
Moh. Sholeh mengatakan, pendampingan secara langsung diperlukan agar warga penerima bantuan dapat memahami proses digitalisasi administrasi sosial dan mengikuti setiap tahapan dengan benar.
“Melalui kegiatan ini, kami mendampingi warga agar proses aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos dapat dilakukan dengan benar. Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti proses digitalisasi dalam pelayanan sosial,” kata Sholeh.
Menurutnya, keterlibatan petugas dalam kegiatan di tingkat desa juga menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang masih membutuhkan pendampingan dalam proses layanan berbasis digital.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 128 penerima PKH dan BPNT di Desa Buntalan telah melakukan aktivasi IKD dan mendaftarkan diri dalam Perlinsos dengan didampingi petugas Dinas Sosial Bojonegoro.
Pendampingan juga melibatkan petugas Dukcapil Kecamatan Temayang untuk membantu proses aktivasi IKD warga. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga memastikan warga dapat mengikuti proses digitalisasi secara langsung.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Sosial Bojonegoro dalam membantu penerima bantuan sosial mengikuti proses administrasi dan layanan sosial yang semakin terintegrasi secara digital.(Red)














