Sekdes se-Bojonegoro Diperkuat Tata Kelola Keuangan Desa dan Sinkronisasi Pembangunan 2027

Bupati Setyo Wahono memberikan sambutan pembinaan Sekdes Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan sambutan dalam Pembinaan Sekretaris Desa Tahun 2026 di Pendopo Malowopati. Selasa (29/9/2026)

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat kapasitas para sekretaris desa (Sekdes) dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan desa. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan bimbingan tata kelola keuangan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/9/2026), di Pendopo Malowopati.

Kegiatan tersebut mengusung agenda Optimalisasi Peran Sekdes dalam Tata Kelola Keuangan Desa dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. Forum ini diikuti seluruh Sekdes se-Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari upaya menyelaraskan tata kelola pemerintahan desa dengan arah pembangunan daerah.

Saat membuka kegiatan, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa agenda tersebut menjadi momentum yang dinantikan pemerintah desa. Menurutnya, pengelolaan pemerintahan desa yang baik dan sehat membutuhkan hubungan kerja yang harmonis serta sinergis antara kepala desa dan sekretaris desa.

“Tugas sekdes ialah membantu kepala desa. Maka komunikasi, sinergi sangat diperlukan dengan kepala desa,” tukas Bupati Wahono.

Bupati juga menekankan bahwa tugas Sekdes tidak hanya berkaitan dengan administrasi rutin pemerintahan desa. Sekdes memiliki peran dalam mengoordinasikan tata naskah dinas, surat-menyurat, administrasi umum, hingga penyusunan dan koordinasi perencanaan pembangunan desa.

“Kata kunci desa dalam hal tata kelola dan administrasi ialah peran sekretaris desa,” tandasnya.

Interaktif, Nurul Azizah Wakil Bupati Bojonegoro saat memberikan arahan kepada para Sekdes

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sekaligus posisi strategis pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pembangunan. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nurul juga menyampaikan hasil evaluasi Kementerian Sosial terkait BPNTD dan BPNT.

Ia mengatakan kondisi fiskal daerah perlu menjadi perhatian dalam menentukan prioritas pembangunan. Salah satunya berkaitan dengan adanya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) migas sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat.

“Mengingat adanya penurunan DBH migas dari kebijakan pemerintah pusat, maka perlu memprioritaskan beberapa sektor yang langsung ke masyarakat. Seperti sektor pertanian, kesehatan, serta infrastruktur dan sektor prioritas lainnya,” ujarnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito menjelaskan, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman para Sekdes mengenai tata kelola keuangan desa sekaligus RKPDesa.

Menurutnya, proses desk RKPDesa telah dilakukan selama dua minggu. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Selain aspek perencanaan, kegiatan ini juga ditujukan untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan kewenangan pemerintah desa pada setiap tahapan tata kelola kegiatan yang dilaksanakan di desa.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh sekretaris desa se-Kabupaten Bojonegoro, BPKAD, Bagian Hukum, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(Red)

 

Source: bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *