Bencana di Bojonegoro Berulang, Komisi C Bahas Mitigasi dan Dorong Satgas Lintas Sektor

Rapat Komisi C DPRD Bojonegoro bahas mitigasi bencana
Rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro membahas mitigasi kebencanaan jangka panjang di ruang Komisi C, Selasa (6/10/2026).

JagatSembilan.com|Bojonegoro – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja membahas sejumlah ancaman bencana yang rutin terjadi di wilayah Bojonegoro, Selasa (6/10/2026). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut menitikberatkan pada upaya mitigasi jangka panjang, terutama menghadapi kekeringan yang berulang setiap tahun.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dan dihadiri anggota Komisi C serta sejumlah pihak terkait dari lintas sektor.

Dalam pembahasan, Komisi C menyoroti perlunya perubahan pola penanganan bencana, khususnya kekeringan. Bantuan darurat seperti distribusi air bersih dinilai tetap diperlukan, tetapi tidak cukup menjadi solusi ketika persoalan yang sama terus berulang setiap tahun.

Kekeringan Perlu Dimitigasi Jangka Panjang

Ahmad Supriyanto mengatakan, pembahasan dalam rapat kerja salah satunya diarahkan untuk mencari solusi jangka panjang terhadap bencana kekeringan di Bojonegoro.

Menurutnya, kekeringan yang rutin terjadi seharusnya tidak hanya direspons ketika masyarakat mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi agar persoalan tersebut dapat dikurangi secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.

“Keinginannya teman-teman itu penanganan kebencanaan kekeringan ini tidak hanya penanganan yang jangka pendek, misalnya dropping air bersih. Padahal, bencana kekeringan ini rutin terjadi, sehingga kami punya keinginan teman-teman Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, kekeringan ini mestinya sudah bisa dimitigasi,” kata Ahmad Supriyanto kepada awak media seusai rapat.

Pria yang juga Ketua DPD Golkar Bojonegoro itu berharap kajian dan perencanaan yang dilakukan dapat menghasilkan program jangka panjang untuk periode 2027–2028.

“Tahun depan misalnya atau tahun 2027–2028 sudah tidak ada lagi. Jadi tidak hanya penanganan jangka pendek, tapi jangka panjang,” lanjut Politisi asal Baureno itu.

Libatkan Lintas Sektor

Untuk membahas solusi tersebut, Komisi C menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi yang memiliki keterkaitan dengan persoalan kebencanaan.

Di antaranya BPBD, Bappeda, Perumda, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, serta unsur pemerintah daerah lainnya.

Selain itu, pembahasan juga melibatkan pihak eksternal yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya dan kawasan yang memiliki hubungan dengan potensi bencana, seperti Perum Perhutani dan BBWS.

Ahmad menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan agar kajian yang dilakukan tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi.

“Makanya kita hadirkan lintas sektoral. Ada BPBD, ada Bappeda, ada Perumda terkait kajiannya seperti apa, jangka panjangnya, kemudian Cipta Karya, PU SDA, dan Asisten I yang membidangi terkait itu,” jelasnya.

“Kemudian juga kita hadirkan lintas Perhutani, BBWS, yang ada kaitannya dengan kebencanaan-kebencanaan di Bojonegoro,” imbuhnya.

Lima Bencana Jadi Perhatian

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi C juga mengidentifikasi sejumlah jenis bencana yang dinilai rutin terjadi dan membutuhkan kajian lebih lanjut.

Lima kelompok bencana yang disebut dalam pembahasan meliputi kekeringan, banjir, banjir kota, banjir bandang, angin puting beliung, serta kebakaran hutan.

Ahmad mengatakan, berbagai persoalan tersebut selanjutnya akan dikaji dalam forum lintas sektor untuk menentukan langkah mitigasi dan penanganan yang lebih terencana.

“Yang mana ini tadi hasil rapatnya kita identifikasi ada lima bencana rutin di Bojonegoro yang perlu penanganan. Yang pertama, bencana kekeringan, kemudian banjir, banjir kota, banjir bandang, kemudian angin puting beliung, ada kebakaran hutan,” ujarnya.

Komisi C Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Salah satu hasil yang mengemuka dalam rapat kerja tersebut adalah rekomendasi pembentukan tim atau satuan tugas (Satgas) penanganan bencana di Kabupaten Bojonegoro.

Satgas tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor sehingga berbagai program kebencanaan yang selama ini dimiliki masing-masing OPD dapat diselaraskan.

Ahmad menilai, koordinasi tersebut penting karena program kebencanaan di sejumlah OPD selama ini masih berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kenapa? Karena ternyata di masing-masing OPD itu sudah ada program kebencanaan, tapi jalannya sendiri-sendiri, parsial. Sehingga ini yang perlu kemudian disatukan, perlu kerja sama lintas sektoral, kolaborasi,” tegasnya.

Menurutnya, pembentukan tim lintas sektor dapat menjadi salah satu cara untuk menyatukan program tersebut dalam satu kerangka kebijakan kebencanaan daerah.

“Nah, ini bisa terjadi ketika ada tim penanganan kebencanaan di Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari lintas sektoral,” pungkas politisi bertubuh tambun itu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *