PPP Bojonegoro Batalkan Gugatan KPU dan Bawaslu Bojonegoro ke DKPP

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bojonegoro membatalkan gugatan KPU dan Bawaslu Bojonegoro ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut H. Sunaryo Abumain hal itu sesuai keputusan rapat pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 kemarin.

Dalam keterangannya Mbah Naryo sapaan akrabnya mengatakan, gugatan dibatalkan karena waktu sudah tidak efektif.

“Karena waktu tinggal satu bulan lagi,” kata Mbah Naryo. Sabtu (13/01/2024).

Mbah Naryo menambahkan, karena posisi yang mengambang, tidak adanya kejelasan maka, caleg tidak bergerak untuk mencari calon pemilih.

“Konstituen pendukung Caleg saat ini situasinya mengambang dalam mengambil sikap atau lanjut untuk rekrutmen calon pemilih,” tambahnya.

Selain itu menurutnya, Caleg yang dicoret oleh KPU Bojonegoro sudah pasrah apapun hasilnya, dan akan menerima keputusan dari DPC PPP Bojonegoro.

“Caleg sudah pasrah menyerahkan kepada DPC PPP apapun keputusannya di taati dan di ikuti. Inilah alasan DPC tidak mnggugat KPU dan Bawaslu di (DKPP).” pungkasnya

Bahwa caleg PPP Bojonegoro DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Mualim dicoret oleh KPU Bojonegoro. Karena hal itu PPP Bojonegoro berencana menggugat tapi akhirnya dibatalkan dengan berbagai pertimbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *