JagatSembilan.com | Bojonegoro – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi sumur minyak dan gas bumi (Migas) Kolibri berdampak pada lahan milik tiga petani setempat. Lahan ketiga petani yakni Yoto Waluyo, warga Desa Ngambon, dan Sadik serta Mardi warga Desa Bondol, Kecamatan Ngambon.
Dilansir dari suarabanyuurip.com Proyek TPT itu sendiri dikerjakan oleh PT Petrowell vendor Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 sejak bulan Desember 2023 lalu.
Yoto Waluyo petani Desa Ngambon yang lahan dan tanaman padinya terdampak proyek mengaku, hingga saat ini belum ada pihak dari kontraktor yang mengerjakan proyek plengsengan lokasi sumur migas Kolibri berkoordinasi.
“Sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi. Jangankan ganti rugi, dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek saja belum ada yang berkoordinasi, Pak,” kata Yoto Waluyo.
Hal senada diungkapkan Nurdiansyah. Nurdiansyah adalah Putra Sadik. Dia menjelaskan, bahwa belum ada satupun pihak dari kontraktor Petrowell maupun Pertamina yang menemui untuk berkoordinasi terkait dampak longsoran tanah bercampur material ke lahan pertaniannya tersebut.
“Koordinasi saja belum, apalagi memberikan ganti rugi, ya sama sekali belum,” ujarnya.
Dia berharap, pihak kontraktor punya itikad baik untuk segera menyelesaikan masalah tersebut jika ingin pekerjaannya berjalan lancar.
“Kalau ingin aktivitasnya lancar ya segera diselesaikan. Karena kami merasa dirugikan atas dampak proyek yang merusak lahan serta tanaman padi, jagung dan kacang hijau,” tandasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah Rahmat Drajat Manager Communication Relations & CID Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Subholding Upstream Pertamina, mengaku, pihaknya masih berkoordinasi dengan kontraktor yang di lokasi Kolibri.













