JagatSembilan.com | Bojonegoro – Akademi Pemilu dan Demokrasi Bojonegoro soroti cara penanganan dugaan pelanggaran netralitas oleh Bawaslu Bojonegoro. Hal itu merujuk dua peristiwa yang ada di kabupaten Bojonegoro.
Alfian Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Bojonegoro mengatakan, ada dua peristiwa yang diduga melanggar netralitas tapi beda cara penanganan oleh Bawaslu Bojonegoro.
Alfian menyebutkan, pertama cara penanganan Bawaslu Bojonegoro terkait dugaan pelanggaran netralitas Kades Kabalan Kecamatan Kanor. Alfian menilai, pada penanganan dugaan netralitas Kades ini Bawaslu seakan gerak cepat.
Kedua Alfian menyebutkan, cara penanganan dugaan pelanggaran Netralitas oleh ASN. Pada peristiwa kedua ini, Alfian menilai penanganan cenderung lambat.
“Harusnya berimbang dong, buat rilis berita, jangan menunggu wartawan yang gerak, harus informatif kan ada divisi kehumasan itu. Bawaslu pernah mendapatkan penghargaan sebagai lembaga yang informatif, masa disini tidak bisa mengikutinya,” kata Alfian yang juga Komisioner Bawaslu Bojonegoro periode 2018-2023. Selasa (17/09/2024).
Alfian meminta Bawaslu Bojonegoro untuk bisa bersikap adil dalam penanganan dugaan pelanggaran. Karena menurutnya hal itu bisa menghancurkan marwah pengawas pemilu.
“Gejala ini harus dengan cerdas ditangkap oleh penyelenggara Pemilu, marwah mereka dipertaruhkan,” tambah pria yang juga alumni PMII Bojonegoro itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat semakin cerdas, karena mudahnya akses informasi didapatkan. Bawaslu harus lebih berhati-hati dalam bertindak, karena semua masyarakat ikut mengawasi kinerja mereka.
“Jadilah wasit yang amanah, kita ingin pemilihan yang sejuk.” pungkasnya.

Sementara itu Handoko Sosro Hadi Wijoyo Ketua Bawaslu Bojonegoro dikonfirmasi melalui ponselnya terkait perbedaan pengamanan dugaan pelanggaran netralitas menjawab, “semua sudah di tangani mas,” kata Handoko.
Menurut Handoko tidak ada perbedaan cara penanganan dugaan pelanggaran netralitas.
“tidak ada yg beda, semua sama dihadapan hukum.” pungkas Handoko.













