Oleh: Ahmadi Ilyas
Pada hari ini ada dua peristiwa penting dalam rangka berbangsa dan bernegara di bumi Nusantara. Peristiwa itu adalah Muktamar NU ke 35 di Pondok pesantren Bahrul Ulum tambak beras Jombang dan demonstrasi di jakarta dalam rangka menuntut perampasan aset koruptor dan hukuman mati koruptor. Keduanya sama sama berjuang untuk perbaikan bangsa.
Sebagaimana dimaklumi, bangsa Indonesia dibangun melalui berbagai bentuk perjuangan. Ada yang bergerak melalui organisasi, pendidikan dan pesantren; ada yang melalui jalur politik; ada pula yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Perbedaan jalan perjuangan tersebut tidak semestinya membuat kita saling menegasikan.
Dalam konteks ini, Muktamar NU ke-35 di Jombang dan gerakan demonstrasi di Jakarta dapat dibaca sebagai dua bentuk partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan kehidupan bangsa yang lebih baik. Keduanya memang berbeda secara metode, tetapi dapat memiliki titik temu pada satu nilai: amar ma’ruf, perjuangan keadilan, dan kemaslahatan masyarakat.
1. Islam Memerintahkan Manusia untuk Bekerja Sama Dalam Kebaikan
Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini memberikan prinsip yang sangat luas: setiap aktivitas sosial harus diarahkan kepada al-birr dan at-taqwa, bukan kepada dosa dan permusuhan.
Maka, forum Muktamar maupun demonstrasi harus dinilai dari tujuan, cara, dan akibatnya.
Jika Muktamar menghasilkan gagasan yang bermanfaat bagi umat dan bangsa, maka ia merupakan bentuk ta’awun ‘alal birri wat-taqwa.
Jika demonstrasi digunakan untuk menyampaikan aspirasi demi keadilan dan perbaikan kebijakan secara damai, ia juga dapat ditempatkan dalam kerangka perjuangan kemaslahatan.
Sebaliknya, jika suatu aktivitas berubah menjadi fitnah, kekerasan, perusakan, atau permusuhan, maka prinsip ayat tersebut justru menjadi batasannya.
2. Muktamar dan Tradisi Musyawarah
Salah satu kekuatan tradisi organisasi NU adalah musyawarah.
Allah SWT berfirman tentang karakter orang-orang beriman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
Artinya: “Sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Musyawarah merupakan mekanisme penting dalam menyelesaikan persoalan bersama.
Muktamar, dengan segala dinamika dan perbedaannya, merupakan salah satu bentuk aktualisasi prinsip tersebut dalam kehidupan organisasi. Dalam muktamar, selain memilih Rois Amm baru dan Ketua Umum NU, salah satu pembahasannya adalah membahas isu isu nasional dalam perspektif Islam. Yang mana semua dalam naungan komisi Bahsul Masail.
Perbedaan pendapat tidak harus menjadi permusuhan. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut diarahkan untuk menemukan keputusan yang lebih maslahat.
Dalam tradisi NU, bahkan keputusan yang baik tidak selalu lahir dari keseragaman pendapat, tetapi dari proses mendengarkan, mempertimbangkan, dan mencari yang paling maslahat.
3. Demo dan Kewajiban Menyampaikan Kebenaran
Bagaimana dengan demonstrasi?
Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat kuat tentang keberanian menyampaikan kebenaran dan menegakkan keadilan.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan.” (QS. An-Nisa’: 135)
Bahkan Nabi SAW bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Artinya: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini tidak berarti bahwa setiap demonstrasi otomatis menjadi jihad. Tidak demikian, sebab demo yang legal secara syar’i adalah demo yang damai, bukan demo anarkhis.
Dalam hadis tersebut memberikan legitimasi moral terhadap keberanian menyampaikan kebenaran kepada penguasa ketika terjadi ketidakadilan.
Dengan demikian, aksi menyampaikan aspirasi dapat memiliki landasan nilai Islam apabila dilakukan untuk memperjuangkan keadilan dan kemaslahatan, serta dilakukan dengan cara yang dibenarkan.
4. Kritik Bukan Berarti Membenci Pemerintah
Salah satu kekeliruan dalam memahami demonstrasi adalah menganggap bahwa setiap kritik merupakan bentuk kebencian terhadap pemerintah.
Padahal Islam membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan permusuhan terhadap pribadi.
Allah berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
Artinya: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Artinya, bahkan ketika kita tidak setuju dengan seseorang atau kebijakan tertentu, kita tetap diperintahkan untuk berlaku adil.
Maka demonstrasi yang sehat bukanlah demonstrasi yang membenci negara, melainkan kontrol sosial agar negara berjalan menuju keadilan.
5. Kemajuan Bangsa Merupakan Bagian dari Kemaslahatan
Dalam perspektif fikih, terdapat prinsip:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Artinya: “Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”
Dan terdapat pula prinsip:
تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
Artinya: “Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus bergantung pada kemaslahatan.”
Prinsip terakhir sangat penting dalam kehidupan bernegara. Kekuasaan bukanlah tujuan. Kekuasaan adalah amanah untuk menghadirkan kemaslahatan.
Karena itu, pemerintah harus terus berusaha menghasilkan kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat. Sebaliknya, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kritik ketika melihat kebijakan yang dianggap tidak membawa kemaslahatan.
6. Titik temu Muktamar dan Demonstrasi
Di sinilah kita menemukan titik temu antara Muktamar NU ke-35 di Jombang dan demonstrasi di Jakarta. Muktamar menggunakan jalur musyawarah. Demonstrasi menggunakan jalur penyampaian aspirasi publik. Keduanya berbeda bentuk.
Tetapi jika keduanya memiliki tujuan memperjuangkan kemaslahatan, keadilan, dan masa depan bangsa, maka terdapat nilai yang mempertemukannya.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”(QS. An-Nahl: 90)
Maka ukuran perjuangan bukan hanya metodenya, tetapi juga tujuan dan caranya. Muktamar tidak otomatis benar hanya karena dilakukan dalam organisasi keagamaan. Demonstrasi juga tidak otomatis salah hanya karena dilakukan di jalan.
Keduanya harus dikembalikan kepada ukuran syariat: apakah mengandung keadilan atau kezaliman, maslahat atau mafsadat, perbaikan atau kerusakan.
7. Sama-sama Bentuk Kecintaan Kepada Bangsa
Cinta kepada bangsa tidak harus diwujudkan dengan satu cara. Ada orang yang mencintai bangsa dengan mendidik generasi. Ada yang mencintai bangsa dengan mengabdi melalui pesantren. Ada yang mencintai bangsa dengan menjadi pejabat yang amanah. Ada yang mencintai bangsa dengan bermusyawarah dalam organisasi. Dan ada pula yang mencintai bangsa dengan berdiri di ruang publik untuk menyampaikan kritik ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak adil.
Semua itu dapat menjadi bagian dari pengabdian, selama dilakukan dengan niat yang baik dan cara yang benar.
Nabi SAW bersabda:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya: “Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti sebuah bangunan; sebagian menguatkan sebagian yang lain.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa masyarakat tidak seharusnya saling menghancurkan. Perbedaan peran justru dapat menjadi kekuatan jika diarahkan untuk saling memperbaiki.
8. Yang Harus Dijaga Adalah Etika Perjuangan
Karena itu, baik Muktamar maupun demonstrasi memiliki satu tantangan yang sama: jangan sampai tujuan yang baik ditempuh dengan cara yang buruk.
- Perjuangan untuk keadilan tidak boleh melahirkan kezaliman.
- Kritik terhadap kebijakan tidak boleh berubah menjadi penghinaan.
- Perbedaan politik tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
- Demonstrasi tidak boleh berubah menjadi perusakan.
- Musyawarah tidak boleh berubah menjadi perebutan kepentingan.
Sebab Allah tidak hanya melihat apa yang kita perjuangkan, tetapi juga bagaimana kita memperjuangkannya.
Walhasil, Muktamar NU ke-35 di Jombang dan demonstrasi di Jakarta mungkin berada dalam ruang yang berbeda. Yang satu melalui forum organisasi, yang lain melalui ruang publik.
Namun keduanya dapat bertemu pada satu prinsip besar: perjuangan untuk kemajuan bangsa dan kemaslahatan rakyat.
Islam tidak mengajarkan masyarakat untuk menjadi pasif terhadap ketidakadilan. Islam juga tidak membenarkan perjuangan yang menghasilkan kerusakan.
Karena itu, jalan yang ideal adalah kritik yang beradab, kekuasaan yang amanah, musyawarah yang jujur, demonstrasi yang damai, dan perjuangan yang berorientasi pada kemaslahatan.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak membutuhkan keseragaman dalam cara berjuang. Bangsa ini membutuhkan kesamaan komitmen untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan.
Dari ruang Muktamar di Jombang hingga jalan-jalan Jakarta, pesan yang seharusnya kita tangkap adalah:
Berbeda cara perjuangan tidak berarti berbeda kecintaan kepada bangsa. Selama tujuannya keadilan, caranya bermartabat, dan orientasinya kemaslahatan, semuanya dapat menjadi bagian dari ikhtiar membangun Indonesia.
*) Penulis adalah K. Ahmadi Ilyas Ketua LBM Kesan Langitan dan Tim Perumus LBM PCNU Bojonegoro serta Pengasuh Ponpes Darul Ma’arif













