Jagatsembilan.com | Bojonegoro – Sejumlah guru dari Taman kanak-kanak Dharma Wanita dan Guru dari Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Harapan Bunda Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro mengadu ke DPRD Bojonegoro hari ini, Rabu (22/01/2025). Kedatangan para guru itu terkait bau limbah yang menyengat di sekitar sekolah dari pabrik olahan tembakau.
Menurut salah satu guru, bau tersebut telah mengganggu proses belajar mengajar selama beberapa minggu terakhir.
Guru TK dan Paud tersebut datang sekitar pukul 10.00 wib dan di terima oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Hj Mitro’atin di ruangannya.
Perwakilan guru TK menyampaikan, setelah diadakan sidak oleh pimpinan DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu pihak pabrik sudah menghentikan oprasinya.
“Kami meminta pendamping atau semacamnya, kalau nanti pabrik beroperasi lagi kami minta untuk tidak ada baunya,” terang perwakilan guru yang mengikuti acara itu
Lebih lanjut Guru TK tersebut menyampaikan, menurutnya keberadaan perusahaan pengolahan tembakau itu bak simala kama karena jika tetap beroperasi dan berbau di takutkan muridnya akan pindah sekolah, tetapi adanya perusaahan tersebut juga membantu ekonomi masyarakat sekitar.
“Jadi kita minta ke Bu DPR untuk bisa memberikan solusi yang terbaik, karena yang bekerja di pabrik itu juga warga Sukowati dan juga ada yang masih famili, tetapi kita ingin kegiatan belajar mengajar ini tidak terganggu.” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Hj. Mitroatin menjelaskan, pihak perusahaan sudah menginvestasikan untuk usaha di desa tersebut, untuk menutup perusahaan tersebut tidak dimungkinkan.
“Karena bagaimanapun juga kita harus ingat bahwa di situ ada pegawai-pegawai juga, yang intinya perusahaan itu datang untuk mengurangi pengangguran, tetapi juga sekali lagi lingkungan jangan dikorbankan,” kata Bu Mit sapaan akrabnya.
Ketua DPD Partai Golkar tersebut menambahkan, kalau nanti perijinan pihak perusahaan sudah jadi dan beroperasi lagi dan masih berbau maka kita akan membuatkan perjanjian secara tertulis.” pungkas Bu Mit.
Sementara itu Anggota komisi A DPRD Sudiyono menyampaikan, DPRD Bojonegoro akan berupaya mencari solusi kedua belah pihak, bagi guru dan siswa sekitar perusahaan agar tidak terganggu baik dari pembelajaran dan adanya kesepakatan dari pihak perusahaan.
“Kemudian, untuk pihak perusahaan, kami akan diskusi bahwa di Kabupaten Bojonegoro sendiri terdapat Redrying (PT. Kareb.red) juga merupakan pengolahan tembakau, dimana harusnya dapat belajar dan diterapkan pada PT. Sata Tec Indonesia,” terang politisi Gerindra yang turut serta dalam sidak di perusahaan pengolahan tembakau beberapa waktu lalu.
Sudiono menambahkan, pihaknya juga akan terus memperjuangkan para guru dan siswa.
“Karena memang hal tsb mengganggu aktivitas sekolah, dimana sempat diliburkan karena memang bau menyengat mengganggu pembelajaran.” pungkasnya.













