JagatSembilan.com | Bojonegoro – Abdul Ghoni Asror Koordinator Bojonegoro Creative Network (BCN) Pemantau Pemilihan independen Menyayangkan atas gagalnya debat terbuka semalam. Menurut Abdul Ghoni Asror karena hal itu menyebabkan hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung terkait visi dan misi paslon.
“Debat terbuka itu sendiri adalah metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU denggan menggunakan ABPD, setelah acara itu gagal bagaimanakah pertanggungjawaban dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut,” kata Abdul Ghoni Asror. Minggu (20/10/2024).
Abdul Ghoni Asror juga menambahkan, Bawaslu Bojonegoro dengan kewenangannya harus hadir dalam penyelesaian persoalan semacam ini. Menurutnya, hak subtansial Paslon, untuk menyampaikan visi misi dan program kerja terhalang karena ketidak profesionalnya penyelenggara.
“Kegagalan pelaksanaan debat untuk adu visi, misi dan adu program, yang semestinya menjadi wahana masyarakat untuk tahu bagaimana kualitas calon pilihan yang akan dipilih, akhirnya gagal terlaksana,” tambahnya.
Abdul Ghoni Asror juga mengatakan, pemantau meminta kepada penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu melaksanakan asas kepastian hukum dalam menyelenggarakan pemilihan, antar penyelenggara tidak boleh mempunyai tafsir regulasi yang berbeda.
“Kami menyerukan semua peserta pemilihan dan tim paslon untuk menghormati aturan, dan santun dalam berkampanye serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan untuk pilkada Bojonegoro yang aman dan damai,” imbuhnya.
Ketua KPU Bojonegoro dan Ketua Bawaslu Bojonegoro ketika dihubungi melalui WhatsAppnya belum menjawab.
Bahwa kemarin telah dilaksanakan debat perdana Paslon Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro tadi malam, Sabtu (19/10/2024) malam. Acara itu gagal, lantaran Teguh Haryono Cabup Paslon Nomor urut 1 ikut naik setelah diajak oleh Farida Hidayati Cawabup Paslon Nomor urut 1.
Akhirnya terjadi protes keras. Karena dalam berita acara debat yang telah disepakati pada tanggal 24 September lalu debat pertama untuk Cawabup.
Akhirnya debat dibatalkan oleh KPU Bojonegoro, setelah suasana memanas pasca Teguh Haryono ikut naik ke panggung debat.














