Berdayakan Petani Melalui HKTI, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Pengembangan Tebu

Sosialisasi pengembangan kawasan tebu Bojonegoro bersama HKTI
Sosialisasi Pengembangan Kawasan Tebu di Kabupaten Bojonegoro yang diikuti petani dan pengurus HKTI, Jumat (4/9/2026).

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menyiapkan strategi untuk memperluas pengembangan tanaman tebu sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada gula nasional. Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Pengembangan Kawasan Tebu di Kabupaten Bojonegoro yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Gedung Angling Darma lantai II, Kompleks Pemkab Bojonegoro. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bojonegoro Dra. Hj. Nurul Azizah, MM yang juga Ketua DPC HKTI Bojonegoro, Kepala DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani, anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Sekretaris DPC HKTI Bojonegoro drg. Sofan Solikin, serta pengurus DPC HKTI dan perwakilan HKTI dari 28 kecamatan.

Kepala DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional swasembada gula. Kegiatan diikuti sebanyak 113 peserta, terdiri dari 105 petani dan delapan orang dari OPD maupun instansi terkait.

“Tujuan daripada sosialisasi Pengembangan Kawasan Tebu di Kabupaten Bojonegoro ini adalah upaya untuk mensukseskan program nasional, yaitu Swasembada Gula Nasional,” kata Zaenal.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 40 Tahun 2023, pemerintah menargetkan swasembada gula untuk konsumsi pada 2028. Sementara swasembada gula industri dan bioetanol ditargetkan tercapai pada 2030.

Dorong Petani Manfaatkan Peluang Penanaman Tebu

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pengembangan tanaman tebu, termasuk bantuan terkait penanaman dan penyediaan tunas.

Ia menyebut, terdapat dukungan untuk penanaman satu hektare serta bantuan tunas yang nantinya diberikan kepada petani.

“Karena pemerintah pusat di dalam swasembada gula tahun 2027 ini sudah ada target, sehingga ada kebijakan nanti di dalam penanaman satu hektar ini akan mendapatkan uang OPA-nya adalah 4 juta. Kemudian untuk tunasnya ini adalah 60.000. Ini yang akan diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Menurut Nurul, peluang tersebut perlu dikaji secara bersama-sama agar petani Bojonegoro dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pengembangan kawasan tebu.

Potensi Lahan Hutan Jadi Perhatian

Untuk mengejar target pengembangan tebu, Pemkab Bojonegoro akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak karena sebagian potensi lahan yang dapat dikembangkan berada di kawasan hutan.

Nurul mengatakan, koordinasi diperlukan dengan KPH atau ADM, Dinas Perkebunan serta instansi terkait lainnya.

“Maka dari Pemkab Bojonegoro, nanti akan matur, termasuk Pak Bupati. Nanti dari Pemkab Bojonegoro di dalam koordinasinya, karena lahan ini milik daripada KPH atau ADM, kemudian dari sisi kewenangan kawasan hutan ini juga milik dari Disbun, maka nanti kami berkoordinasi,” katanya.

Menurut Nurul, Bojonegoro memiliki potensi lahan yang cukup besar. Dari sekitar 231.000 hektare luas wilayah Bojonegoro, sekitar 40 persen di antaranya merupakan kawasan hutan.

Ia juga menyinggung adanya lahan yang sebelumnya telah dikerjasamakan dengan perusahaan, tetapi belum digarap secara optimal. Salah satunya kerja sama dengan PT WDM yang disebut akan berakhir pada Juni 2027.

“Maka kami nanti ingin mengajak Bapak Ibu sekalian para petani, termasuk analisa estimasi di dalam penanaman tebu ini, barangkali nanti dari Disbun bisa menyampaikan kalau di tahun pertama dan tahun kedua ini adalah sebagai pengembalian BEP-nya, tetapi setelah itu sudah tinggal hasilnya,” ujarnya.

Nurul berharap peluang pemanfaatan lahan tersebut dapat dikaji bersama, termasuk kemungkinan kerja sama baru yang dapat melibatkan HKTI sebagai wadah para petani.

“Kalau ini nanti habis, kemudian bisa dikerjasamakan, kemudian bagaimana sistemnya, kemudian setelah itu, kalau nanti dari HKTI ini bisa mempergunakan potensi peluang ini, maka ini nanti bisa kita tangkap,” tutur Nurul.

HKTI 28 Kecamatan Didorong Aktif

Dalam kegiatan tersebut, Nurul juga menekankan pentingnya peran HKTI sebagai mitra pemerintah dalam memberdayakan petani dan mengembangkan sektor pertanian.

Ia menjelaskan, peserta yang hadir juga merupakan calon pengurus HKTI di tingkat kecamatan. Pemkab Bojonegoro selanjutnya akan mendorong pembentukan kepengurusan HKTI hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Jadi yang hadir ini adalah calon pengurus HKTI di 28 kecamatan,” katanya.

“Langkah dari Pemkab ke depan, setelah ini kita akan me-SK-kan yaitu HKTI tingkat kecamatan dan tingkat desa,” lanjut Nurul.

Penguatan HKTI hingga tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Dengan demikian, potensi lahan dapat dipetakan dan peluang pengembangan kawasan tebu dapat dikelola secara lebih terarah.

Sinergi Pemerintah, HKTI dan Petani

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, HKTI, petani, KPH, Dinas Perkebunan, serta instansi teknis lainnya, Pemkab Bojonegoro berupaya mencari strategi yang realistis untuk memperluas areal tanam tebu sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Sosialisasi tersebut menjadi ruang bagi para petani untuk mendapatkan informasi mengenai peluang pengembangan tebu sekaligus pentingnya organisasi petani dalam membangun kerja sama dan memperkuat posisi petani.

Kegiatan berlangsung lancar. Para peserta mengikuti pemaparan dengan seksama dan menyimak peluang untuk maju bersama melalui HKTI sebagai wadah organisasi petani di Kabupaten Bojonegoro.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *