jagatsembilan.con | Bojonegoro – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto bersama kader Demokrat Bojonegoro mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro di jalan Hayam Wuruk. Hal tersebut guna menyampaikan surat penyataan penolakan terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko, Selasa (04/04/2023).
Surat penolakan terhadap PK yang diajukan Moeldoko, dianggap tidak memiliki dasar dan tidak disertai Novum baru diserahkan secara langsung Ketua DPC Partai Demokrat. Pak Sukur sapaan akrabnya datang didampingi jajaran pengurus bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) se kabupaten Bojonegoro
“Kami sudah menyerahkan surat penolakan terhadap PK Moeldoko, dan surat kami sudah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro,” Kata Sukur Priyanto.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa surat ini diserahkan sebagai wujud penolakan serta mengutuk secara tegas terhadap peninjauan kembali (PK) yang diajukan saudara Moeldoko.
“Kami DPC partai demokrat beserta seluruh jajaran yang ada di bawah masih sangat loyal terhadap DPP Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono,” tegasnya.
PK yang diajukan Moeldoko beberapa waktu yang lalu tidak memiliki dasar dan tidak disertai Novum baru. “Sekali lagi, DPC partai demokrat kabupaten Bojonegoro beserta pengurus menolak PK Moeldoko dan kami masih loyal terhadap kepemimpinan DPP demokrat di bawah kepemimpinan AHY,” Pungkas ketua partai berlambang Mercy Kabupaten Bojonegoro.