Di Pendopo Lokatantra, Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-kabupaten Lamongan dikukuhkan

JagatSembilan.com | Lamongan – Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 27 Kecamatan se-Kabupaten Lamongan masa khidmat 2025-2030 serentak dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum DP MUI Kabupaten Lamongan KH. M. Said Humaidy, SH., M.Pd.I di Pendopo Lokatantra Lamongan, Sabtu (27/09).

Hadir pada kegiatan ini, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, SE, M.BA, M.EK, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, ST., B.Eng, M.Sc, Kapolres dan Kodim 0812, Kepala Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, wakil Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Ketua Baznas, Camat se-Kabupaten Lamongan, tokoh masyarakat dan Ormas Islam, serta pengurus DP MUI dari 27 kecamatan yang dilantik berjumlah 81 orang.

Dalam sambutannya, KH. M. Said Humaidy menyampaikan Pengurus MUI Kecamatan yang barusan dilantik akan segera bekerja untuk melayani masyarakat dan juga membersamai pemerintah sebagaimana yang sudah dilakukan oleh MUI Kabupaten Lamongan, karena MUI adalah Khadimul Ummah (pelayan umat) sekaligus juga Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah). Permasalah-permasalahan keummatan MUI ikut mencarikan jalan keluar, begitu juga masalah kesetabilan Negara MUI juga ikut ambil peran. Tutur Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lamongan KH. M. Said Humaidy

Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, SE, M.BA, M.EK dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada semua pengurus Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Lamongan yang dilantik di Pendopo Lokatantra Lamongan. Lebih lanjut, Pak Yes yang juga selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Lamongan mengutarakan, MUI Kecamatan dan Kabupaten diharapkan menjadi patner strategis dalam pembangunan Lamongan secara spiritual maupun sosial ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, MUI Lamongan melaunching Halo MUI Lamongan sebagai layanan digital dalam mempermudah akses konsultasi masyarakat dalam masalah kegamaan, konsultasi sertifikasi halal, informasi fatwa MUI dan perpustakaan MUI Lamongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *