DO’A DAN HARAPAN TERBAIK BAGI PEMIMPIN BARU

Oleh : Ibnu Khakim, MHI *)

Alhamdulillah, pesta demokrasi pemilukada Bojonegoro dan seluruh daerah di Indonesia sudah berakhir, secara umum berjalan dengan lancar dan tertib, hak dan kewajiban rakyat dalam keikutsertaan berdemokrasi tersalurkan dengan cukup baik.

Tentu tidak lepas dari berbagai persoalan yang menyertainya, baik yang hanya menjadi omongan warung sebagian masyarakat, cuitan di sosial media maupun yang dilaporkan ke pihak penyelenggara pemilukada melalui Bawaslu maupun Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang merupakan forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, baik pada rezim Pemilu maupun rezim Pemilukada.

Quick Count dan Real Count usai sudah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, telah selesai melakukan rekapitulasi suara. Hasilnya pasangan Bupati Bojonegoro yaitu nomor urut 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah unggul dalam Pilkada serentak 2024. Jumlah suara sah 784.958 suara, pasangan calon Teguh Haryono-Farida Hidayati mendapatkan 83.709 suara dan Setyo Wahono-Nurul Azizah mendapatkan suara sebanyak 701.249 suara sah.

Secara prosentase terpaut cukup signifikan yakni 89.34 % dan 10,66 %, meskipun sesuai jadwal baru akan dilantik tanggal 10 Februari 2025 mendatang, hal ini tentu menjadi pilihan dan keinginan secara sadar masyarakat Bojonegoro, termasuk didalamnya masyarakat pesantren, yakni kalangan Ulama/Kyai, Ustadz dan santri.

Pesantren merupakan salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang indigenous ‘asli’ di Indonesia. Pesantren termasuk jenis pendidikan keagamaan bagi umat Islam Indonesia yang masuk dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan.

Pesantren di Indonesia meski telah mendapat pengakuan dalam UU No 20 Tahun 2003 dan PP 55 Tahun 2007 masih marjinal dan terdiskriminasi dalam Sistem Pendidikan Nasional secara keseluruhan. Persoalan pendidikan merupakan yang paling sulit diatasi karena menyangkut banyak faktor dan keterkaitan antar faktor sangat kuat. Ismail Suardi Wekke (2012:205-206) menyatakan bahwa: “Pesantren merupakan instrumen sistem pendidikan Indonesia yang unik…

Sebagai lembaga yang khusus melakukan kajian keagamaan (tafaqquh fi al-diin) pesantren tidak melepaskan diri dari lingkungan sosial. Pesantren lebih dahulu hadir dalam konteks kebangsaan, tetapi wujud pesantren yang menyelenggarakan sistem pendidikan kemudian menjadi salah satu sub_sistem pendidikan nasional. Pesantren hadir tentu untuk memenuhi kebutuhan nasional dengan tujuan utama mencapai tujuan pendidikan nasional.”

Secara historis, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam telah mengalami perjalanan yang panjang. Pesantren diperlakukan diskriminatif dalam kebijakan pendidikan Indonesia sehingga mengalami kesulitan untuk berkembang, terus tertinggal, dan sulit untuk maju walaupun pesantren telah berkontribusi pada pendidikan Indonesia. Hal tersebut terjadi karena Pemerintah belum membuat kebijakan yang mampu memberdayakan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Penelitian tentang pesantren telah menjadi perhatian para sarjana diantaranya Dhofier (1982) dan Mastuhu (1994) yang memberikan gambaran pesantren dengan konteks tahun 1980 sampai 1990 berperan sebagai pendukung pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Indonesia.

Terdapat pula para sarjana luar negeri yang melakukan kajian tentang pesantren seperti Van Bruinessen (1995), Lukens-Bull (2001), Pohl (2006). Penelitian pesantren juga dilakukan Raihani (2012), Saniotis (2012), Izfanna dan Hisyam (2012), Vignato (2012), Hamdi dan Smith (2012). Kelima penelitian tersebut berkisar kepada multikul-turalisme, inovasi pesantren dalam hal pengelolaan lingkungan, peran pesantren dalam penyelesaian konflik dan bencana, dan pendidikan karakter. Adapun penelitian Buresh (2001), Permani (2009) mengkaji pesantren sebagai kekuatan ekonomi. Tujuh penelitian terakhir tersebut sebatas menggambarkan kekuatan pesantren sebagai institusi. Penelitian Badrus Sholeh (2005:327) menemukan bahwa “pesantren mempunyai peran strategis selain sebagai lembaga pendidikan Islam juga mengembangkan perdamaian dan mewarnai perjalanan peradaban di sekitarnya.”

Terdapat peneliti yang mengkaji politik pendidikan Islam yang bersifat umum. Penelitian Hamlan Andi (2013:178) “Politik Pendidikan Islam dalam Konfigurasi Sistem Pendidikan Indonesia” menyimpulkan bahwa pendidikan islam di Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan dalam peta politik pendidikan nasional. Perubahan dan perkembangan pendidikan Islam tersebut dipengaruhi oleh kepentingan ideologi politik dan kepentingan lainnya dalam pengambilan kebijakan negara.

Gambaran di atas adalah hal klasik yang selalu dibahas namun selalu belum ditemukan solusi secara holistik, sehingga perasaan masyarakat pesantren seakan mati rasa, dalam benak meraka seperti terpatri kata ”biasa_biasa saja” artinya pergantian pemimpin, mulai dari orde baru ke reformasi, dari sistem dipilih DPR ke dipilih secara langsung, belum ada perubahan perhatian ke pesantren yang sesuai harapan, siapapun Bupatinya, pesantren tetap harus bekerja keras dan mandiri untuk menjalankan dan memenuhi kebutuhannya. Meskipun tidak bisa dikesampingkan ada peran pemerintah yang semakin kesini semakin lebih baik dan mengalami peningkatan.

Jumlah pesantren di Bojonegoro tidak kurang dari 300 pesantren dengan berbagai versi dan ukurannya, sangat mengapresiasi dan mendukung bahkan berperan aktif dalam menyukseskan pilkada tahun ini, bahkan sebagian Kyai dan Gus turun langsung dan mendukung secara verbal dan konkrit, dan tentu berharap dan berdoa agar pemimpin terpilih bisa amanah dan memihak kepada masyarakat Bojonegoro, baik yang memilih atau yang berbeda pilihan, bersikap adil dan merata dalam menentukan kebijakan. Kebijakan yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat termasuk pesantren, madrasah diniyah, lembaga pendidikan Al Quran dan lainnya, baik yang sudah besar, berkembang maupun baru berupa embrio – embrio lembaga baru. Semoga selalu diberi kekuatan dan kesehatan untuk terus bekerja mengemban amanah demi Bojonegoro lebih baik seperti tagline yang digaungkan. Robbuna ma’ana, Tuhan yang maha kuasa semoga selalu memberi pertolongan kepada pemimpin baru kita. Amin.

 

*) Penulis Ibnu Khakim, MHI, Intelektual Muda dan Instruktur PBNU, Dosen dan Pengasuh Pesantren Salafiyah Raudlatul Muslimin yang berdomisili di Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *