Dorong Legalitas dan Regenerasi Petani, DKPP Bojonegoro Gelar Sosialisasi SKT Kelembagaan Petani 2025–2028

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi pembahasan SK Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kelembagaan Petani untuk periode tahun 2025–2028. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, (31/07/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait di bidang pertanian dan kehutanan.

Acara itu dilaksanakan di Aula DKPP Bojonegoro. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani, ADM Perhutani Bojonegoro Slamet Juwanto, serta Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jawa Timur, Widodo.

Dalam sambutannya, Zaenal Fanani menegaskan bahwa legalitas kelompok tani sangat penting agar bisa mengakses berbagai program bantuan pemerintah, baik dari APBD maupun APBN. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki SKT dari Bupati Bojonegoro.

“Persyaratan kelompok tani untuk mendapatkan bantuan pemerintah, baik APBD atau APBN, adalah berbadan hukum. Minimal adalah SKT dari Bupati. Maka momentum sosialisasi ini sangat penting,” tegas Zaenal Fanani.

Zaenal juga mendorong agar pengajuan SKT ini dijadikan momentum untuk menumbuhkan kelompok-kelompok tani baru. Menurutnya, semakin banyak kelompok tani yang terbentuk, maka pendampingan penyuluh pertanian lapangan (PPL) kepada petani akan semakin intensif.

Tak hanya fokus pada kelompok tani yang telah ada, DKPP juga mendorong pembentukan kelompok petani hutan yang baru. Dengan legalitas yang jelas, kelompok petani hutan akan lebih mudah mengakses pupuk subsidi secara langsung.

Menariknya, Plt. Kepala DKPP juga menaruh harapan besar pada lahirnya kelompok tani milenial. Ia menyebut bahwa hingga saat ini, belum ada kelompok tani milenial yang terbentuk dan ter-SKT-kan di Bojonegoro.

“Saya berharap PPL mampu menumbuhkan kelompok tani muda. Bila ini terwujud, maka itu akan menjadi prestasi tersendiri bagi DKPP. Bahkan, kami siap memberikan apresiasi berupa sarana produksi maupun alsintan yang akan dikerjasamakan pengelolaannya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, DKPP Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan petani dan mendorong regenerasi pelaku sektor pertanian demi ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *