Dugaan Double Account Oknum Guru Sertifikasi Merangkap TKSK, Praktisi Hukum Minta APH Usut Tuntas

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Adanya dugaan double account oknum guru sertifikasi merangkap tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang viral di medsos, praktisi hukum ingin Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas.

H. Sunaryo Abumain, SH Ketua Perkumpulan Pengacara Indonesia mengatakan hal itu menanggapi viralnya video di TikTok.

“Saya praktisi hukum, doble aconting adalah pelanggaran. APH segera mngusut tuntas. APH jangan tebang pilih, usut tuntas.” kata Mbah Naryo melalui WhatsAppnya. Selasa (10/09/2024).

Gambar ilustrasi

Bahwa telah viral sebuah postingan yang mengatakan adanya double account pada oknum guru sertifikasi merangkap sebagai TKSK. Dengan double account itu memungkinkan oknum mendapatkan gaji dua kalo. Postingan itu bisa di cek pada link https://vt.tiktok.com/ZS25PFhWh/

Pada link TikTok itu menyebutkan adanya oknum TKSK yang menerima dobel gaji dari Dinas Sosial karena sebagai TKSK dari Dinas Pendidikan karena status guru sertifikasi.

Yang paling mencolok ada di 3 kecamatan :

1. Kepohbaru. Merangkap sebagai Kepala sekolah sebuah PAUD dengan Inisial UH

2. Sukosewu Merangkap Sebagai Kepala Sekolah sebuah TK inisialnya HC

3. Baureno Mendapat dobel Honor Menjadi TKSK kecamatan dan Menjadi guru sertifikasi di sekolah swasta berinisial M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *