Eksaminasi Publik : Paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati Dinilai Sengaja Kacaukan Debat

JagatSembilan.com | Bojonegoro – Eksaminasi Publik yang diinisiasi oleh Bojonegoro Creative Network (BCN) menilai tindakan Paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati pada debat tanggal 19 Oktober lalu terdapat unsur kesengajaan mengacaukan debat. Jumat (08/11/2024).

Abdul Ghoni Asror Koordinator BCN dalam keterangannya menerangkan, Putusan Bawaslu Bojonegoro yang Nomor Register: 06/Reg/LP/PB/Kab/16.13/X/2024 menyatakan laporan dugaan pelanggaran pidana tidak terbukti karena tidak memenuhi unsur kesengajaan, hal ini tidak sesuai dengan fakta kejadian.

“Kericuhan saat debat tanggal 19 Oktober lalu itu, tidak bisa dilepaskan dari kejadian-kejadian sebelumnya, dimana tim paslon nomor urut 01 sudah melakukan keberatan terhadap format debat yang diatur dalam Berita Acara (BA) KPU Nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024,” terangnya.

“Setelah dilakukan rapat koordinasi di KPU Bojonegoro beberapa kali, namun masih belum mendapatkan kesepakatan, maka KPU Bojonegoro memutuskan melaksanakan debat sesuai BA Nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024,” lanjut Abdul Ghoni Asror.

Dia juga menerangkan, kronologi itu paslon nomor urut 1 dipastikan mengetahui isi dan substansi BA Nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024.

“Jadi tindakan yang dilakukan oleh calon Wakil Bupati atas nama Farida Hidayati dan pasangannya yaitu Teguh Haryono dipastikan terdapat unsur kesengajaan mengacaukan debat,” tegas Abdul Ghoni Asror.

Pada Kesempatan itu Abdul Ghoni Asror juga menerangkan, Bawaslu Bojonegoro hadir di seluruh proses rapat koordinasi dan debat pertama yang dilakukan KPU serta dipastikan mengetahui kronologi yang menyebabkan kekacauan pada debat tanggal 19 Oktober.

“Dengan adanya kejadian tersebut yang mengakibatkan debat pertama tanggal 19 Oktober gagal dan debat kedua tanggal 1 November tidak terlaksana, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan debat terbuka calon Bupati dan wakil Bupati akan tidak terlaksana seluruhnya,” imbuhnya

 

Menurut Abdul Ghoni Asror, dengan gagalnya pelaksanaan debat, masyarakat dirugikan karena tidak mendapatkan informasi secara langsung terkait visi, misi dan program kerja calon.

“Sehingga proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bojonegoro tercederai oleh tindakan calon nomor urut 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati.” pungkasnya.

Eksaminasi Publik itu dilaksanakan di Adelia Cafe n Resto Jl. Gajah Mada Bojonegoro Jawa Timur. Acara itu dihadiri oleh, Abdul Ghoni Asror Koordinator BCN, Dian Widodo dan Fatkhur Rohman Pegiat Pemilu serta Alfian Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi. Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh Abdul Kholiq dan Tohirin Advokat Surabaya dan juga Mujiono Tenaga Ahli DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *