FGSNI Bojonegoro ikut Audiensi di DPR RI, Ini Hasilnya! 

Rombongan FGSNI Bojonegoro saat audiensi di Jakarta bersama Baleg DPR RI
FGSNI Bojonegoro mengikuti audiensi bersama Baleg DPR RI, ORPROF, dan Direktur PAI Kementerian Agama RI di Jakarta, Rabu (20/05/2026).

JagatSembilan.com | Jakarta – Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro membawa pulang sejumlah hasil penting usai melakukan audiensi hari ini, Rabu (20/05/2026) di Jakarta bersama pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, organisasi profesi (ORPROF), serta Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI.

Ketua FGSNI Bojonegoro, Moh. Burhanudin, menyebut pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin strategis terkait perjuangan kesejahteraan guru swasta dan guru madrasah di Indonesia.

Menurutnya, salah satu poin utama dalam audiensi itu adalah adanya dorongan untuk segera menghadirkan regulasi baru sebagai pengganti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang dinilai belum mampu mengakomodasi kepentingan guru swasta.

“Segera di buat UU atau Peraturan Baru pengganti UU ASN yang bisa mengakomodir guru-guru swasta, dijanjikan Tahun ini sekaligus menghitung Kebutuhan anggaran oleh KEMENAG,” terang Moh. Burhanudin kepada jagatsembilan.com

Selain itu menurutnya, Baleg DPR RI juga disebut akan mempercepat proses kodifikasi sejumlah regulasi pendidikan nasional, meliputi Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Perguruan Tinggi.

FGSNI menilai langkah harmonisasi tersebut menjadi sinyal positif bagi perjuangan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

“Mempercepat Kodifikasi UU Pendidikan (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Perguruan Tinggi), dan akan dilakukan Harmonisasi di Baleg DPR RI secepatnya. Ada kepastian Pasal Kesejahteraan Guru Indonesia,” lanjutnya.

Dalam proses harmonisasi regulasi pendidikan tersebut, organisasi profesi guru juga dipastikan akan dilibatkan secara langsung oleh Baleg DPR RI sebelum Agustus tahun ini.

“Orprof akan dilibatkan dalam Harmonisasi sebelum Agustus Tahun ini,” tambah Moh. Burhanudin.

Sebelumnya, keberangkatan 50 Guru Siaga FGSNI Bojonegoro menuju Jakarta dilepas langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., bersama Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.A.P., di halaman Gedung DPRD Bojonegoro Selasa (19/05/2026). Saat itu, para guru membawa misi memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan guru swasta melalui audiensi dengan DPR RI serta Kementerian terkait.

Hasil pertemuan yang diperoleh pada Rabu (20/05/2026) tersebut pun dinilai menjadi langkah awal yang cukup positif bagi perjuangan regulasi dan kepastian kesejahteraan guru di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *